Senin, Februari 14, 2011

Prasasti Abad 7 Ditemukan di Kali Cikapundung

Prasasti ini berisi semacam prediksi mengingatkan umat manusia tentang bencana.
Balai Arkeologi Kota Bandung memastikan sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Sunda kuno ditemukan di rumah seorang kakek bernama Oong Rusmana, 62, warga Cimaung, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Prasasti itu diyakini berasal dari abad ke-7 Masehi.

Tim Peneliti Madya di Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung, Nandang Rusnandar, mengatakan ini merupakan prasasti pertama yang ditemukan di aliran Sungai Cikapundung. "Ini prasati pertama, terkait sama penemuan terakota (coran dari tanah liat) di daerah Dago Pakar," ujarnya ditemui di lokasi prasasti.

Menurut Nandang, prasati ini terdiri dari 12 huruf Sunda Kuno, yang jika disambung menjadi dua kalimat bertuliskan "Ung ga l ja ga t, jal ma h dha p."

"Kalimatnya berbentuk Uga (ramalan, red.). Artinya, setiap manusia di muka bumi akan mengalami bencana. Ini semacam prediksi dan mengingatkan generasi selanjutnya untuk tidak melakukan sesuatu yang merusak," kata Nandang.

Sementara itu Peneliti dari Balai Arkeolog Bandung, Lutfi Yondri, mengatakan tulisan dua baris itu sangat rapi dan rata karena memanfaatkan sisi rata batu. "Ditulis di batu andesit dengan panjang huruf pertama 15 centimeter, dan yang kedua 20 centimeter, tinggi hurufnya sekitar 3,5 centimeter dan 2,5 centimeter," ujarnya.

Selain itu, terdapat lambang-lambang lainnya berbentuk telapak kaki, telapak tangan dan gambar wajah. "Dilihat dari aksara mungkin dari abad 11, tapi kalau dikaitkan prasasti lainnya di Bandung yang masuk masa klasik sekitar abad 7, seperti di Candi Bojong Menje," katanya. "Tapi masih perlu pembuktian lebih lanjut."

Kepala Seksi Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, Romlah, mengatakan perlu ada langkah-langkah penyelamatan prasati mengingat keberadaanya di tengah pemukiman warga. "Namun kami masih menunggu hasil kajian arkeologi dari tim peneliti dulu, setelah itu nanti baru Disparbud Jabar akan mengajukannya ke pemerintah." [sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...