Untuk Anda yang ingin membuat SIM C baru dengan jalur / mekanisme yang sebenernya alias tanpa calo, maka diharapkan pengalaman saya ini sedikit banyak bisa menambah "ilmu" Anda :
1. Lokasi : tempat pembuatan SIM C Jakarta sampai saat ini terpusat di Satpas Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk rute perjalanan bisa menggunakan busway, meski rada muter2 dikit.
2. Waktu : Senin - Sabtu. Khusus Sabtu, pelayanan SIM hanya setengah hari
3. Persiapan pembuatan
Dokumen yang dibawa : cukup KTP asli dan poto kopi (buat antisipasi untuk kopiannya ya minimal 5 lah, kemarin sih sampe diminta 4 aja)
Biaya : minimal 110 ribu (klo saya kemarin cuma abis 100 ribu, rinciannya biaya formulir 10 ribu, asuransi 15 ribu, permohonan SIM 75 ribu). klo yang ujian manual, harus ada biaya tambahan untuk beli pensil 2B (komputer). klo bisa siapin dari rumah deh pensil dan pulpen (jika diperlukan). nah klo yq mau pakai calo, ya bisa di atas 300 ribu kali.
Materi Ujian : Kesehatan, Teori ama Praktek,
klo kesehatan 99,9999 lulus lah .. wong cuma disuruh tutup mata kanan/kiri terus baca angka2 di depan kita yang relatif jaraknya dekat (2-3 meteran), bisa lah terlihat .. so di sini lulus
untuk Teori : sekitar rambu lalu lintas dan studi kasus. Kebanyakan adalah model kasus di persimpangan jalan.
Batasan kelulusan teori : 60% dari 30 soal atau minimal 18 soal. klo ujian teori menggunakan komputer, kita diminta mengerjakan seluruh soal dengan alokasi waktu 15 menit, jadi kasarnya 1 soal setengah menit dan pas diakhir ujian langsung muncul otomatis hasil ujian teori kita, jumlah benar dan salahnya, lulus tidaknya. sedang yg manual pakai pensil, mesti sabar lah nunggu hasilnya.
klo praktek, ada 3 materi (berurutan) : track lurus, angka 8 dan zigzag. kebanyakan gagal di track lurus karena lebar lintasan yang sangat sempit dan di zigzag karena harus menyeimbangkan depan dan belakang motor dan jarak antar zig-zag juga mepet
Batasan kelulusan praktek :
- tidak lebih dari 2 penanda (kaleng) yang jatuh. di track lurus, kanan kiri ada 5 pasang (10 buah), di putaran 8 ada 9 buah dan di track zig-zag kayanya ada 8-an juga. jadi minimal ada 25 buah penanda di ujian praktek.
- kaki tidak pernah jatuh ke tanah
- mentaati aturannya .. suruh lurus ya lurus, suruh zigzag ya zigzag ga sebaliknya
4. Step2nya (silakan koreksi klo salah)
- Dateng ke Satpas di jalan Daan Mogot, klo perlu pagi2 biar ngga kesiangan/kesorean untuk seleksi dan macem2nya .. maklum jg, orang yang ngantri buannyak banget
- Ambil formulir sambil nyerahin ktp asli dan kopiannya. keluarin uang 10 ribu buat beli formulir.
- terus masuk tes ksehatan .. disini lulus deh (lihat materi ujian point 3)
- terus baru urus berkas2 administrasi (ke loket asuransi kecelakaan bayar 15 ribu terus masuk ke loket permohonan pembuatan sim c bayar 75 ribu)
- udah gitu masuk deh ujian teori (bisa pilih manual atau komputer). saya lebih suka pakai komputer, lebih jelas hasil nya (lihat point 3 di atas, materi ujian). Waktu kemarin saya lulus, benar 18 soal dari 30 soal.
- tunggu deh hasil resmi kelulusannya dari loket 5 ...
- klo udah dinyatakan lulus, terus ke ujian praktikum mengendari motor. Sampel motor nya Honda Supra (lihat materi ujian point 3)
- klo lulus sesuai batas kelulusan (spt point sebelumnya), maka berkas2 nya ntar dikembalikan dan diarahkan menuju loket poto dan data diri di SIM C, seperti verifikasi nama dll, juga tanda tangan
- terakhir, nunggu di loket 10 untuk menerima SIM C. [sumber]
=================
Ada cara mudah lagi untuk membuat Surat Ijin Mengemudi di Ibukota Jakarta. Jika anda dan rekan-rekan di kantor, sekolah, atau universitas, bahkan di lingkungan tempat tinggal ingin membuat SIM, anda bisa secara kolektif mengajukannya. Syarat dan ketentuannya mudah sekali.
Jadi, buat apa berlama-lama, segera kirimkanlah surat pengajuan pembuatan SIM komunitas melalui faksimili Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini syarat-syarat yang anda mesti tahu:
1. Mengajukan surat permohonan SIM Kolektif ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Up. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
2. Jumlah pemohon SIM Komunitas minimal 50 orang. Dengan menyebutkan lokasi pelaksanaan pembuatan SIM serta jumlah yang akan mengurus SIM.
3.Surat harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pengurus di RT/RW di kompleks atau perumahan.
4. Menyediakan tempat yang cukup luas karena petugas harus membawa tiga kendaraan sejenis bus ke lokasi. Satu Bus untuk ujian teori, bus lainnya membawa peralatan praktik SIM.
5. Bagi Pemohon Pembuatan SIM baru harus mengikuti ujian namun bagi pemohon yang akan memperpanjang SIM, cukup melampirkan KTP sesuai identitas di SIM.
6. Waktu pelaksanaan pada jam kerja yakni pukul 08.00-16.00.
7. Jika anda masih mengalami kendala dan kurang jelas silahkan menghubungi Traffic Management Center Polda Metro Jaya di 021-5276001 atau fak 021-5275090.[sumber]
Jadi, buat apa berlama-lama, segera kirimkanlah surat pengajuan pembuatan SIM komunitas melalui faksimili Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini syarat-syarat yang anda mesti tahu:
1. Mengajukan surat permohonan SIM Kolektif ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Up. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
2. Jumlah pemohon SIM Komunitas minimal 50 orang. Dengan menyebutkan lokasi pelaksanaan pembuatan SIM serta jumlah yang akan mengurus SIM.
3.Surat harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pengurus di RT/RW di kompleks atau perumahan.
4. Menyediakan tempat yang cukup luas karena petugas harus membawa tiga kendaraan sejenis bus ke lokasi. Satu Bus untuk ujian teori, bus lainnya membawa peralatan praktik SIM.
5. Bagi Pemohon Pembuatan SIM baru harus mengikuti ujian namun bagi pemohon yang akan memperpanjang SIM, cukup melampirkan KTP sesuai identitas di SIM.
6. Waktu pelaksanaan pada jam kerja yakni pukul 08.00-16.00.
7. Jika anda masih mengalami kendala dan kurang jelas silahkan menghubungi Traffic Management Center Polda Metro Jaya di 021-5276001 atau fak 021-5275090.[sumber]
===============
Cara pembuatan SIM yang Hilang
Hal-hal yang perlu di siapkan :
1. Membuat surat kehilangan di Pos POLISI terdekat
Itu sekitar Rp. 10.000,- (ongkos ketik Pak Polisi) Maaf ya Pak
Itu sekitar Rp. 10.000,- (ongkos ketik Pak Polisi) Maaf ya Pak
2. Foto Kopi KTP sebanyak 2 Lembar Rp. 1000
Bawa KTP Asli..
Bawa KTP Asli..
3. Foto Kopi SIM sebanyak 2 Lembar Rp. 1000
4. Foto Kopi Surat Keterangan Hilang 1Lembar dari Pos Polisi Rp.500
Terus kalo udah di siapin semuanya agan-agan sekalian yang berada di JAKARTA bisa langsung ke alamat Jl.Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat…
Terus kalo sudah sampai di tempat tujuan :
1. Membuat Surat Keterangan Sehat (Rp.20.000)
(Kalo dari parkiran Lokasi ada di Kantin PUJASERA SATPAS)
(Kalo dari parkiran Lokasi ada di Kantin PUJASERA SATPAS)
2. Membeli Formulir Di Bank BRI satpas (Rp. 60.000 untuk form. Hilang/Perpanjang)
Setelah itu Ke Loket Formulir dan serahkan bukti pembayaran dari Bank BRI Untuk mendapatkan formulir… Isi formulir sesuai dengan KTP..
Setelah itu Ke Loket Formulir dan serahkan bukti pembayaran dari Bank BRI Untuk mendapatkan formulir… Isi formulir sesuai dengan KTP..
3. Ke Ruang Arsip Untuk pemrosesan SIM di Lantai 2… dikenakan biaya (Rp.30.000)
4. Ke Ruang Loket Pengurusan SIM Hilang di Lantai 1 …dikenakan (Rp.20.000)
5 Langsung cari tempat foto dari loket 23-25 yang kosong untuk segera di foto…(tidak bayar)
6. Ke Loket 30 untuk pengambilan SIM baru juragan…
update gan lupa nyamtumin Untuk di loket bayar Rp.5000
TOTAL SEMUA : Kurang Lebih Rp.150.000,-
update gan lupa nyamtumin Untuk di loket bayar Rp.5000
TOTAL SEMUA : Kurang Lebih Rp.150.000,-
Inget Jangan pernah Buat Lewat CALO…
Sekian INFORMASI mengenai cara pembuatan sim yang hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar