Minggu, Desember 06, 2009

Kekasih idaman

(Khusus buat para pencari istri !!!)
Di susun oleh Abu Abdilmuhsin

Muqoddimah
إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً
أَمَّا بَعْدُ،
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ  وَإِنَّ شَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Istri yang bisa membahagiakan suami merupakan idaman, dambaan, dan impian setiap lelaki. Oleh karena itu mencari calon istri bukanlah perkara yang sepele, bahkan ia merupakan perkara yang sakral yang hendaknya setiap lelaki berusaha sebisa mungkin untuk meraih calon istri yang terbaik. Barangsiapa yang salah melangkah tatkala memilih calon istri maka ia akan menyesal dengan penyesalan yang sangat dalam, bagaimana tidak?? istri adalah teman hidup untuk waktu yang bukan hanya sebentar, tetapi bertahun-tahun…, bahkan bisa sebagai teman hidupnya hingga akhir hayatnya…?. Bayangkanlah…, seandainya istri yang menemani perjalanan hidupnya adalah wanita yang baik yang selalu membahagikan hatinya, yang menyejukkan mata jika dipandang…, oh… sungguh nikmat perjalanan hidupnya itu. Namun bayangkanlah seandainya yang terjadi adalah sebaliknya??,
Bayangkanlah jika teman perjalanan hidup anda adalah seorang wanita yang selalu membuat hati anda jengkel, selalu menghabiskan harta anda, selalu melanggar perintah anda, selalu dan selalu…, sungguh perjalanan hidup yang sangat buruk sekali.
Karenanya wajar jika kita dapati sebagian para bujangan bagitu berhati-hati dalam mencari belahan jiwanya??, sampai-sampai kita dapati ada yang bertahun-tahun mencari informasi untuk mencari istri yang ideal, persyaratan yang bertumpuk dipasangnya demi mendapatkan calon yang ideal, namun….akhirnya iapun tak mampu mendapatkan wanita sesuai dengan persyaratan (kriteria) yang telah dicanangkannya??, akhirnya persyaratan yang dipasangnyapun harus ia gugurkan satu-demi satu hingga ia bisa mendapatkan istri.
Pintu mencari istri ini ternyata bukan hanya terbuka bagi para bujangan, namun ia terbuka lebar juga bagi para suami yang masih beristri satu atau beristri dua, atau bahkan yang beristri tiga. Bahkan bisa jadi sebagian mereka yang lebih bersemangat dibandingkan para pemuda yang masih setia membujang !!?
Seseorang yang telah beristri biasanya lebih mudah dalam menentukan istri yang ideal karena ia telah banyak memakan garam dengan istri lamanya, ia lebih mengenal seluk beluk kehidupan wanita, intinya ia lebih mengetahui medan yang akan dihadapinya sehingga petualangannya mencari istri baru lebih mudah dijalaninya. Berbeda dengan orang yang masih bujang, yang belum mengenal medan yang akan ditempuhnya, ia hanya mengandalkan instingnya. Terkadang ia berhasil memperoleh istri idamannya dan tidak jarang iapun terperosok dalam jebakan sehingga akhirnya ia mendapatkan istri yang selalu menggelisahkan hatinya. Terkadang informasi yang ia dapatkan tentang calon istrinya tidak sesuai dengan kenyataan…., apalagi sebagian para bujangan terlalu terburu-buru ingin cepat menikah (walaupun terkadang niatnya baik agar tidak terjatuh dalam kemasiatan), namun sifat terburu-buru ini terkadang membawa kemudhorotan baginya karena ia tidak mencari informasi tentang sifat-sifat calon istrinya dengan baik akhirnya iapun tertipu.
Berkata Syaikh Abdulmuhsin Al-Qosim, “Sifat-sifat batin wanita dan akhlaknya tidak nampak hakikatnya kecuali setelah menikah. Betapa banyak wanita yang dipuji akan sifat-sifatnya kemudian di kemudian hari ternyata sifat-sifatnya malah sebaliknya”
Oleh karena itu penulis mencoba untuk memaparkan sedikit penjelasan para ulama tentang kriteria-kriteria istri idaman menurut ajaran Islam, yang tentunya jika seseorang berhasil mendapatkan istri yang sesuai dengan kriteria-kriteria tersebut maka insya Allah ia akan menjalani hidup dengan penuh kebahagiaan. Dan bagi para petualang pencari istri bisa memasang persyaratan (kriteria) calon yang diharapkannya dengan persyaratan-persyaratan yang wajar dan masuk akal, selain itu ia bisa menimbang manakah diantara keriteria-kriteria tersebut yang tetap harus ada dan manakah yang masih bisa digugurkan mengingat sikon. Kriteria-kriteria tersebut adalah:

1. Taat beragama dan berakhlak baik
Begitu banyak hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan wanita shalihah, diantaranya:
عن أنس رضي الله عنه أن رسول الله  قال مَنْ رَزَقَهُ اللهُُ امرأةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الْبَاقِي
Dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah  bersabda, “Barangsiapa yang Allah memberikan rizki kepadanya berupa istri syang shalihah berarti Allah telah menolongnya melaksanakan setengah agamanya, maka hendaknya ia beratkwa kepada Allah untuk (menyempurnakan) setengah agamanya yang tersisa”
Dari Abu Hurairah dari Nabi  bersabda,
تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاتِ الدين تَرِبَتْ يَدَاك
“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena martabatnya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya (jika tidak kau lakukan) maka tanganmu akan menempel dengan tanah”
Ada dua pendapat di kalangan para ulama dalam memahami hadits ini .
Pendapat pertama, hadits ini menunjukan akan disunnahkannya seseorang mencari istri dengan memperhatikan empat perkara tersebut (harta, kedudukan (martabat), kecantikan dan agama). Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar
Sabda Rasulullah  “karena hartanya” karena jika sang wanita kaya maka ia tidak akan menuntut suaminya untuk melakukan hal-hal yang tidak dimampuinya, dan ia juga tidak memberatkan suaminya dalam nafkah keluarga dan yang lainnya”
Pendapat kedua, hadits ini hanyalah menjelaskan kenyataan yang terjadi di masyarakat bahwa yang mendorong mereka menikah ada empat perkara. Dan yang disunnahkah hanyalah menikah karena mencari wanita yang baik agamanya sebagaimana sabda Nabi  dalam hadits tersebut “maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya”. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam An-Nawawi. Beliau berkata, “Yang benar tentang makna hadits ini adalah Nabi  mengabarkan tentang kenyataan yang biasanya terjadi di masyarakat, (mereka tatkala ingin menikah) dalam rangka mencari empat perkara ini, dan (biasanya) yang menjadi pilihan yang terakhir adalah wanita yang beragama, maka hendaknya engkau yang ingin mencari istri, dapatkanlah wanita yang baik agamanya. Bukan maksud hadits ini bahwasanya Nabi  memerintahkan kita untuk mencari empat perkara ini”
Namun menikah karena tiga perkara yang lainnya (harta, martabat, dan kecantikan) hukumnya boleh, akan tetapi tidaklah dikatakan bahwasanya hal itu sunnah jika hanya bersandar dengan hadits ini. Al-Qurthubi berkata, “Makna dari hadits ini adalah empat perkara tersebut merupakan pendorong seorang pria menikahi seorang wanita, hadits ini adalah kabar tentang kenyataan yang terjadi, dan bukanlah makna hadits bahwasanya Nabi  memerintahkan untuk mencari empat perkara tersebut, bahkan dzohir hadits ini menunjukan bolehnya menikah dengan tujuan salah satu dari empat perkara tersebut, namun tujuan mencari yang baik agamanya lebih utama”
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukan tidak mengapa bagi seseorang untuk menikahi wanita dengan motifasi keempat perkara ini. Sebab Nabi  tatkala menyebutkan kenyataan yang ada di masyarakat bahwasanya mayoritas para lelaki yang menikahi para wanita motifasi mereka adalah salah satu dari keempat perkara ini, Nabi  tidak mengingkari hal ini, hanya saja Nabi  menganjurkan untuk mencari wanita yang beragama baik.
Syaikh Sholeh Fauzan –Hafdzohullah- menjelaskan bahwasanya hendaknya seseorang memilih wanita yang taat beragama karena wanita yang taat beragama tidaklah mendatangkan kecuali hanya kebaikan. Hal ini berbeda dengan wanita yang berharta, atau yang berpamor tinggi, atau yang cantik karena mereka terkadang bisa mendatangkan kemudhorotan. Seperi wanita yang berharta, harta wanita tersebut bisa jadi menjadikan sang lelaki atau sang wanita lalai dan akhirnya menimbulkan hubungan suami istri yang jelek, demikian juga wanita berkasta tinggi atau memiliki pamor dihadapan masyarakat terkadang bisa menimbulkan akibat yang buruk seperti sang wanita tersebut merasa tinggi dan sok dihadapan sang lelaki, demikian juga kecantikan bisa menimbulkan kemudhorotan bagi sang lelaki. Berbeda dengan wanita yang sholihah, ia akan mendatangkan kemaslahatan”
Demikianlah Islam menjadikan akhlak yang baik dan taat beragama merupakan timbangan utama untuk memilih seorang istri, namun hal ini tidaklah berarti Islam tidak memperhatikan faktor-faktor lain seperti kecantikan, kecerdasan, keperawanan, dan martabat. Akan tetapi Islam menegaskan dan mengingatkan bahwa hendaknya akhlak yang baik dan sifat taat beragama merupakana faktor dan timbangan utama dalam memilih istri. Adapun jika berkumpul faktor-faktor yang lain bersama faktor agama maka sungguh indah hal ini. Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Dan jika terkumpul bersama dengan sifat taat beragama faktor kecantikan, harta, dan martabat, maka inilah cahaya di atas cahaya…”

2. Cantik dan sejuk dipandang
Tabi’at dan naluri manusia mendambakan dan merindukan kecantikan, jika ia tidak memperoleh kecantikan maka seakan-akan ada sesuatu yang kurang yang ingin diraihnya. Dan jika ia telah meraih kecantikan tersebut maka seakan-akan hatinya telah tenang dan seakan-akan kebahagian telah merasuk dalam jiwanya. Oleh karena itu Syari’at tidak melalaikan kecantikan sebagai faktor penting dalam memilih istri. Dan diantara bukti yang menunjukan pentingnya faktor yang satu ini, bahwasanya kecintaan dan kedekatan serta kasih sayang akan semakin terjalin jika faktor ini telah terpenuhi.
Dari Al-Mughiroh bin Syu’bah bahwasanya beliau melamar seorang wanita maka Nabi pun berkata kepadanya
اُنْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَْن يُؤْدِمَ بَيْنَكُمَا
Lihatlah ia (wanita yang kau lamar tersebut) karena hal itu akan lebih menimbulkan kasih sayang dan kedekatan diantara kalian berdua
Oleh karenanya disunnahkan bagi seseorang untuk mencari wanita yang cantik jelita.
Berkata Ibnu Qudamah, “Hendaknya ia memilih wanita yang cantik jelita agar hatinya lebih tentram serta ia bisa lebih menundukkan pandangannya dan kecintaannya (mawaddah) kepadanya akan semakin sempurna, oleh karena itu disyari’atkan nadzor (melihat calon istri) sebelum dinikahi. Diriwayatkan dari Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm dari Rasulullah  bahwasanya beliau bersabda, إِنَّمَا النِّسَاءُ لُعَبٌ فَإِذَا اتَّخَذَ أَحَدُكُمْ لُعْبَةً فَلْيَسْتَحْسِنْهَا “Para wanita itu ibarat mainan, maka jika salah seorang dari kalian hendak memiliki sebuah mainan maka hendaknya ia memilih mainan yang baik (yang cantik)
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Terkadang seseorang termasuk golongan para pendamba kecantikan maka ia tidak bisa menjaga kemaluannya kecuali jika menikahi wanita yang cantik jelita”
Berkata Al-Munawi, “Jika pernikahan disebabkan dorongan kecantikan maka pernikahan ini akan lebih langgeng dibandingkan jika yang mendorong pernikahan tersebut adalah harta sang wanita, karena kecantikan adalah sifat yang senantiasa ada pada sang wanita adapun kekayaan adalah sifat yang bisa hilang dari sang wanita”

Peringatan 1
Imam Ahmad berkata, “Jika seseorang ingin mengkhitbah (melamar) seorang wanita maka hendaknya yang pertama kali ia tanyakan adalah kecantikannya, jika dipuji kecantikannya maka ia bertanya tentang agamanya. Jika kecantikannya tidak dipuji maka ia menolak wanita tersebut bukan karena agamanya namun karena kecantikannya”
Perkataan Imam Ahmad ini menunjukan akan tingginya fiqh dan pemahaman beliau karena jika yang pertama kali ditanyakan oleh seseorang tentang sang wanita adalah agamanya lalu dikabarkan kepadanya bahwa sang wanita adalah wanita yang shalihah, kemudian tatkala ia memandangnya ternyata sang wanita bukan merupakan seleranya, lantas iapun tidak menikahi wanita tersebut, maka berarti ia telah meninggalkan wanita tersebut padahal setelah ia mengetahui bahwa wanita tersebut adalah wanita yang shalihah.. Jika demikian maka ia telah termasuk dalam celaan Rasulullah  “maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya (jika tidak kau lakukan) maka tanganmu akan menempel dengan tanah”

Peringatan 2
Kecantikan adalah hal yang relatif, terkadang seorang wanita sangatlah cantik di mata seseorang namun menurut orang lain tidaklah demikian, oleh karena itu disyari’atkan bagi seseorang yang hendak menikah untuk melihat calon istrinya sehingga bisa diketahui wanita tersebut cantik atau tidak, dan hendaknya janganlah ia hanya mencukupkan dengan informasi yang masuk kepadanya tentang kecantikan sang wanita tersebut tanpa memandangnya secara langsung.
Allah berfirman
فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء (النساء : 3 )
“Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi…” (QS 4:3)
Berkata Syaikh As-Sa’di, “Ayat ini menunjukan bahwasanya seyogyanya seseorang yang hendak menikah untuk memilih (wanita yang disenanginya), bahkan syari’at telah membolehkan untuk melihat wanita yang hendak dinikahinya agar ia berada di atas ilmu tentang wanita yang akan dinikahinya”
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “Sesungguhnya penglihatan orang lain tidak mewakili penglihatan sendiri secara langsung. Bisa jadi seorang wanita cantik menurut seseorang namun tidak cantik menurut orang yang lain. Terkadang seseorang –misalnya- melihat seorang wanita dalam suatu kondisi tertentu bukan pada kondisi sang wanita yang biasanya. Terkadang seseorang dalam kondisi gembira dan yang semisalnya maka ia mengalami kondisi tersendiri. Demikian juga tatkala ia sedang sedih maka ia memiliki kondisi yang tersendiri. Kemudian juga terkadang seorang wanita tatkala mengetahui bahwa ia akan dinadzor maka iapun menghiasi dirinya dengan banyak hiasan-hiasan, sehingga tatkala seorang lelaki memandangnya maka ia menyangka bahwa wanita tersebut sangat cantik jelita, padahal hakekatnya tidaklah demikian”
Namun jika memang seseorang tidak memungkinkan untuk melihat sang wanita secara langsung maka disunnahkan baginya untuk mewakilkan nadzornya kepada wanita yang dipercayainya.
Berkata As-Shon’aanii, “Dan jika tidak memungkinkan untuk melihat sang wanita (secara lagsung) maka disunnahkan untuk mengutus seorang wanita yang dipercaya untuk melihat wanita tersebut kemudian mengabarkan kepadanya sifat-sifat wanita tersebut”
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ  أَرَادَ أَنْ يَتَزَوَّجَ امْرَأَةً فَبَعَثَ امْرَأَةً لِتَنْظُرَ إِلَيْهَا فَقَالَ شُمِّي عَوَارِضَهَا وَانْظُرِي إِلَى عُرْقُوْبَيْهَا
Dari Anas bin Malik bahwasanya Nabi  ingin menikahi seorang wanita maka beliau pun mengutus Ummu Salamah untuk melihat wanita tersebut seraya berkata, ((Ciumlah (bau) gigi ‘aridhnya (yaitu gigi-gigi yang terletak antara gigi seri dan gigi geraham) dan lihatlah ‘uqrubnya (‘uqrub adalah bagian belakan mata kaki yang terletak antara betis dan mifsolnya kaki) ))

Peringatan 3 (Syarat bolehnya melihat calon istri)
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, ((Syarat untuk boleh melihat calon istri ada enam :
1. Tidak berkholwat (berdua-duaan) dengan sang wanita tatkala memandangnya.
Karena sang wanita masih merupakan wanita ajnabiah bagi sang lelaki. Dan wanita ajnabiah tidak boleh berkholwat dengan seorang lelaki karena Nabi  bersabda
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ
Dan janganlah seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali jika sang wanita bersama mahromnya
Dan larangan ini menunjukan akan haramnya hal ini.
Rasulullah  juga bersabda
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثُهُمَا الشَّيْطَانُ
Tidaklah seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali syaitan adalah orang ketiga diantara mereka berdua
Hadits ini menunjukan bahwa pengharamannya yang ditekankan
Jika memungkinkan baginya untuk menadzor sang wanita melalui kesepakatan dengan wali sang wanita yaitu sang wali ikut hadir bersamanya maka ia bisa melakukannya. Dan jika tidak memungkinkan maka boleh baginya untuk bersembunyi ditempat yang biasanya dilewati oleh sang wanita dan tempat-tempat yang semisalnya kemudian ia melihat kepada sang wanita tersebut.
2. Hendaknya memandangnya dengan tanpa syahwat karena nadzor (memandang) wanita ajnabiah karena syahwat diharamkan. Dan maksud dari melihat calon istri adalah untuk mengetahui kondisinya bukan untuk menikmatinya
3. Hendaknya ia memiliki prasangka kuat bahwa sang wanita akan menerima lamarannya.
Jika dikatakan bagaimana ia bisa tahu bahwa ia akan diterima oleh sang wanita (ada kemungkinan bahwa lamarannya diterima-pen)??.
Jawabannya bahwsanya Allah menjadikan manusia bertingkat-tingkat sebagaimana firmanNya
نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُم مَّعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُم بَعْضاً سُخْرِيّاً وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ (الزخرف : 32 )
Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. (QS. 43:32)
Jika salah seorang tukang sapu maju untuk melamar anak seoang mentri maka biasanya ia akan ditolak. Demikian juga seseorang yang telah tua dan tuli ingin maju melamar seorang gadis yang cantik maka ia tentunya memiliki persangkaan kuat bahwa ia akan ditolak.
4. Hendaknya ia memandang kepada apa yang biasanya nampak (terbuka) dari tubuh sang wanita.
Seperti wajah, leher, tangan, kaki, dan yang semisalnya. Adapun ia melihat bagian-bagian tubuh sang wanita yang biasanya tidak terbuka maka hal ini tidak diperbolehkan. Perkataan “yang biasanya (nampak dari diri seorang wanita)” terkait dengan ‘urf (adat) yang berlaku di zaman As-Salaf As-Sholeh bukan dengan adat sembarang orang . Karena kalau hal ini kita kembalikan kepada adat setiap orang maka perkaranya akan tidak teratur dan akan timbul banyak perselisihan. Akan tetapi maksudnya adalah apa yang biasanya terbuka pada diri sang wanita dihadapan mahromnya. Dan yang paling penting dalam hal ini adalah wajah.
Syaikh Utsaimin juga memboleh sang wanita untuk menampakkan rambutnya kepada sang lelaki yang hendak melamarnya.
Dan boleh juga sebaliknya bagi sang wanita untuk melihat kepada sang lelaki, melihat kepada wajahnya, kakinya, lehernya, dan rambutnya sebagaimana sang lelaki melihatnya, karena kedua belah pihak butuh untuk melihat pasangannya.
5. Hendaknya ia benar-benar bertekad untuk melamar sang wanita. Yaitu hendaknya pandangannya terhadap sang wanita itu merupakan hasil dari keseriusannya untuk maju menemui wali wanita tersebut untuk melamar putri mereka. Adapun jika ia hanya ingin berputar-putar melihat-lihat para wanita (satu per satu) maka ia tidaklah diperbolehkan.
6. Hendaknya sang wanita yang dinadzornya tidak bertabarruj, memakai wangi-wangian, memakai celak, atau yang sarana-sarana kecantikan yang lainnya. Karena bukanlah maksudnya sang lelaki ditarik hatinya untuk menjimaki sang wanita hingga sang wanita berpenampilan dan bermacak sebagaimana seorang wanita yang berhias di hadapan suaminya agar menarik suaminya untuk berjimak. Hal ini juga bisa menimbulkan fitnah, dan asalnya adalah haram karena ia masih merupakan wanita ajnabiah. Selain itu sikap sang wanita yang demikian ini dihadapan sang lelaki pelamar akan memberikan akibat buruk kepada sang lelaki, karena jika sang lelaki kemudian menikahinya lalu mendapatinya tidak sebagaimana tatkala ia menadzornya maka jadilah ia tidak tertarik lagi kepadanya, serta berubahlah penilaian sang lelaki kepadanya. Terutama bahwasanya syaitan menghiasi dan menjadikan wanita yang tidak halal bagi seorang lelaki lebih canti dipandangan lelaki tersebut dibanding istrinya. Oleh karena itu engkau dapati –semoga Allah melindungi kita- sebagian orang istrinya sangat cantik jelita, kemudian ia melihat seorang wanita yang jelek namun wanita tersebut menjadikannya bernafsu, karena syaitan menghiasi sang wanita tersebut dipandangan sang lelaki karena wanita tersebut tidak halal baginya. Jika tergabung antara perbuatan syaitan ini dengan tingkah sang wanita yang juga berhias diri sehingga menambah kecantikannya dan keindahannya, lantas setelah pernikahan sang lelaki mendapati sang wanita tidak sebagaimana gambarannya maka akan timbul akibat yang buruk))
Boleh bagi sang lelaki untuk mengulang-ngulangi nadzor kepada sang wanita karena sabda Nabi 
إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى مَا يَدْعُوْهُ إِلَى نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ
Jika salah seorang dari kalian ingin melamar seorang wanita maka jika dia mampu untuk memandang pada wanita tersebut apa yang mendorongnya untuk menakahi sang wanita maka hendaknya ia lakukan
Jika pada nadzor yang pertama yang dilakukannya ia tidak mendapati pada diri wanita tersebut apa yang memotivasinya untuk menikahi sang wanita maka hendaknya ia menadzor lagi sang wanita untuk yang kedua kali dan yang ketiga kalinya.

Hukum berbicara dengan wanita yang akan dikhitbah??, atau dengan wanita yang sudah ia khitbah namun belum akad nikah??
Syaikh Utsaimin berkata, “Suara wanita bukanlah aurat berdasarkan nas Al-Qur’an. Allah berfirman kepada Ummahatul Mukminin para istri Nabi 
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ (الأحزاب : 32 )
Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya (QS. 33:32)
Firman Allah ((Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara)) merupakan idzin (bagi wanita) untuk berbicara dengan lelaki, dan suara wanita boleh untuk didengar oleh lelaki akan tetapi tanpa menunduk-nundukan suara tatkala berbicara. Demikian juga para wanita di zaman Nabi , seorang diantara mereka datang menemui Rasulullah  di majelis beliau  dan bertanya kepada beliau  dan para lelaki hadir tatkala itu. Maka tidak mengapa bagi seorang lelaki untuk mendengar suara seorang wanita. Akan tetapi sekarang permasalahannya apakah para lelaki yang mendengar suara wanita menikmati dan berledzat-ledzat mendengarkan suara wanita tersebut?. Maka yang bertanggung jawab adalah sang lelaki yang berledzat-ledzat mendengar suara wanita. Adapun suara wanita itu sendiri bukanlah aurat”
Demikian juga fatwa Syaikh Bin Baaz bahwa suara wanita bukanlah aurat.
Jika pembicaraan yang terjadi antara seorang lelaki dengan wanita yang akan dikhitbahnya adalah pembicaraan yang biasa sebagaimana jika sang lelaki berbicara dengan wanita yang lainnya, maka hal ini tidak mengapa. Dan ini merupakan pendapat Syaikh Bin Baaz dan dzohir dari perkataan Syaikh Al-Albani (sebagaimana akan datang), karena asalnya suara wanita bukanlah aurat.
Syaikh Bin Baaz berkata, “Boleh bagi seorang lelaki jika ingin mengkhitbah seorang wanita untuk berbicara dengan wanita yang akan dikhitbahnya tersebut, dan boleh untuk memandangnya dengan tanpa kholwat….dan memandang lebih parah daripada berbicara (padahal melihat wanita yang akan dikhitbah diperbolehkan maka bagaimana lagi dengan berbicara-pen). Maka jika pembicaraan dengan sang wanita tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan pernikahan atau tempat tinggal, perjalanan hidup sang wanita hingga diketahui apakah sang wanita mengetahui ini dan itu, maka tidaklah mengapa jika sang lelaki ingin mengkhitbahnya. Adapun jika ia tidak ingin mengkhitbahnya maka tidak boleh baginya untuk berbicara dengannya. Namun selama ia ingin mengkhitbahnya maka tidak mengapa baginya untuk membahas dengan sang wanita perkara-perkara yang berkaitan dengan khitbah, tentang keinginannya menikahi sang wanita, dan sang wanita juga demikian tanpa adanya kholwat, akan tetapi dari jarak jauh (misalnya melalui telepon-pen ) atau ditemani ayahnya atau saudara laki-lakinya atau ibunya dan yang semisalnya”
Syaikh Bin Baaz juga ditanya, “Apa hukum pembicaraan melalui telepon antara seorang lelaki dengan wanita yang telah dikhitbahnya, dan maksud dari pembicaraan ini adalah untuk (lebih) saling mengenal sebelum keduanya terikat dengan tali pernikahan..??”
Syaikh Bin Baaz Menjawab, “Kami tidak mengetahui adanya larangan pembicaraan antara seorang lelaki dengan wanita yang telah dikhitbahnya jika pembicaraan yang berlangsung terlepas dari perkara-perkara yang dilarang dan tidak mengantarkan kepada keburukan akan tetapi maksudnya adalah untuk saling mengenal (menjajaki), yang lelaki bertanya dan yang wanita juga bertanya. Hal ini tidak mengapa. Sang wanita bertanya tentang keadaan sang lelaki, pekerjaannya…, dan sang lelaki juga bertanya kepada sang wanita dengan pertanyaan-pertanyaan yang semisal dengan maksud untuk lebih mendapatkan keyakinan sebelum melanjutkan pada jenjang pernikahan, maka hal ini tidak mengapa. Adapun jika maksud dari pembicaraan adalah selain dari pada itu seperti untuk menikmati suara sang lelaki atau suara sang wanita atau membuat janji-janji yang akhirnya mengantarkan kepada perbuatan keji maka inilah yang tidak diperbolehkan. Maka yang wajib bagi mereka berdua adalah berbicara pada perkara-perkara yang memang diperlukan dalam urusan khitbah.. Adapun perkara-perkara yang dikhawatirkan bisa menimbulkan fitnah maka wajib untuk dijauhi”
Jika seorang lelaki kawatir dirinya tatkala berbicara dengan sang wanita melalui telepon bisa menimbulkan fitnah –atau ia berledzat-ledzatan dengan pembicaraan tersebut sehingga pembicaraannya melebar dan tidak ada kaitannya dengan proses khitbah- maka hendaknya dia tidak berbicara dengan sang wanita. Oleh karena itu Syaikh Ibnu Utsaimin pernah berkata, “Bolehkah bagi sang lelaki untuk berbicara dengan sang wanita (yang mau ia nadzor)?, jawabannya adalah tidak, karena pembicaraan lebih memotivasi syahwat dan rasa nikmat mendengar suaranya. Oleh karena itu Nabi  berkata, ((Hendaknya ia melihat kepadanya)), dan tidak berkata, ((Hendaknya ia mendengar suaranya))”
Terlebih lagi jika sang lelaki telah mengkhitbah sang wanita, maka biasanya mereka berdua merasa seakan-akan telah terangkat hijab yang membatasi mereka berdua, seakan-akan telah ada perasaan khusus yang mengalir di hati mereka berdua. Perasaan khusus inilah yang dimanfaatkan oleh syaitan untuk menggelincirkan mereka berdua, padahal sang wanita hukumnya adalah masih wanita ajanabiah bagi sang lelaki sebagaimana wanita-wanita yang lainnya. Oleh karena itu pembicaraan yang terjadi antara seorang lelaki dengan wanita yang telah dikhitbahnya biasanya lebih dikawtirkan lagi bahayanya.
Syaikh Al-Albani pernah ditanya, “Bolehkah aku berbicara dengan wanita yang telah aku khitbah (lamar) melalui telepon?”, maka beliau menjawab, “Tidak boleh selama engkau belum melaksanakan akad nikah dengannya”. Penanya berkata, “Meskipun aku meneleponnya dalam rangka untuk menasehatinya?”, Syaikh berkata, “Tidak boleh”
Penanya berkata, “Bolehkah aku -tatkala mengunjunginya- berbicara dengannya jika dia disertai mahromnya?”, Syaikh berkata, “Boleh, akan tetapi engkau hanya boleh berbicara dengannya sebagaimana engkau berbicara dengan wanita yang lain”

Peringatan 4
Sebagian salaf membenci untuk menikahi wanita yang terlalu cantik, berkata Al-Munawi, “…dan para salaf membenci wanita yang terlalu cantik karena hal ini menimbulkan sikap mentang-mentang (terlalu pede) pada wang wanita yang akhirnya mengantarkannya kepada sikap perendahan terhadap sang pria”
Ada sebuah hadits yang menunjukan larangan menikahi seorang wanita karena selain agamanya, dari Abdullah bin ‘Amr dari Nabi  beliau bersabda
لاَ تُنكِحوا النساءَ لِحُسْنِهن فَلَعَلَّهُ يُرْدِيْهِنَّ، ولا لِمَالِهِنَّ فَلَعَلَّهُ يُطْغِيْهِنَّ وَانْكِحُوْهُنَّ لِلدِّيْنَ. وَلَأَمَةٌ سَوْدَاءُ خَرْمَاءُ ذاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
“Janganlah kalian menikahi para wanita karena kecantikan mereka karena bisa jadi kecantikan mereka menjerumuskan mereka kedalam kebinasaan (karena akan menimbulkan sifat ujub dan takabbur pada mereka), dan janganlah kalian menikahi para wanita karena hartanya karena bisa jadi harta mereka menjadikan mereka berbuat hal-hal yang melampaui batas (menjatuhkan mereka kedalam kemaksiatan dan kejelekan), namun nikahilah para wanita karena agama mereka, sesungguhnya seorang budak wanita yang hitam dan terpotong sebagian hidungnya dan telinga yang berlubang namun agamanya baik itu lebih baik”
Namun hadits ini lemah, tidak bisa dijadikan hujjah.

7. Hendaknya wanita tersebut sangat penyayang dan subur (mudah beranak banyak)
عن مَعْقِل بن يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ  فَقَالَ "إِنِّي أَصَبْتُ امرأةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا؟"، قَالَ: "لاَ". ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ: "تََزَوَجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
Dari Ma’qil bin Yasar berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi  dan berkata, “Aku menemukan seorang wanita yang cantik dan memiliki martabat tinggi namun ia mandul apakah aku menikahinya?”, Nabi  menjawab, “Jangan !”, kemudian pria itu datang menemui Nabi  kedua kalinya dan Nabi  tetap melarangnya, kemudian ia menemui Nabi  yang ketiga kalinya maka Nabi  berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan umat-umat yang lain”
عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ  يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Anas bin Malik berkata, “Rasulullah  memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ”
Berkata As-Sindi mengomentari hadits ini “Perkataan pria tersebut ((namun ia tidak bisa punya anak)), seakan-akan ia mengetahui hal itu (wanita tersebut tidak bisa punya anak) karena wanita tersebut tidak lagi haid, atau wanita tersebut pernah menikah dengan seorang pria namun ia tidak melahirkan. ((Al-Wadud)) yaitu sangat menyayangi suaminya , yang dimaksud di sini adalah wanita perawan atau (sifat penyayang itu) diketahui dengan keadaan kerabatnya, demikian juga sifat mudah punya banyak anak pada seorang wanita perawan (diketahui dengan melihat kerabatnya-pen). Perlu mencari wanita yang sangat penyayang padahal yang dituntut adalah banyak anak –sebagaimana Keterangan Nabi  (untuk berbangga dengan jumlah pengikut dihadapan umat-umat yang lain)- karena rasa cinta dan sayang mengantarkan kepada banyaknya anak. ((Aku berbangga dengan kalian)) yaitu dihadapan para nabi yang lain sebagaimana dalam riwayat Ibnu Hibban ”
Berkata As-Shaon’ani, “Hadits ini menunjukan bahwa bolehnya berbangga-banggaan pada hari akhirat, karena barangsiapa yang umatnya paling banyak berarti pahala yang diperolehnya juga paling banyak, karena ia memperoleh seperti pahala pengikutnya”
Berkata Syamsulhaq Al-‘Adzim Abadi, “Nabi  menyebutkan dua sifat ini karena wanita yang mudah beranak banyak jika tidak memiliki sifat penyayang maka sang suami tidak menyenanginya, dan sebaliknya jika penyayang namun tidak mudah beranak banyak maka tujuan yang diharapkan yaitu memperbanyak umat Islam dengan banyaknya kelahiran tidak terealisasikan”
Wanita yang mudah beranak banyak dan sangat penyayang kepada suaminya jika disertai dengan keshalihan maka ia termasuk penduduk surga. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, ia berkata, Rasulullah  bersabda:
أَلآ أُخْبِرُكُمْ بِرِجالِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةْ ؟؟، النَّبِيُّ فِي الْجَنَّةِ وَالصِّدِّيْقُ فِي الْجَنَّةِ وَالشَّهِيْدُ فِي الْجَنَّةِ وَالْمَوْلُوْدُ فِي الْجَنَّةِ وَالرَّجُلُ يَزُوْرُ أَخَاهُ فِي نَاحِيَةِ الْمِصْرِ لاَ يَزُوْرُهُ إِلاَّ للهِ عَزَّ وَجَلَّ وَنِسَاؤُكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدَ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا وَتَقُوْلُ لاَ أَذُوْقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى
“Maukah aku kabarkan tentang para lelaki dari kalian yang masuk surga?, Nabi di surga, As-Siddiq di surga, orang yang mati syahid di surga, anak kecil yang meninggal di surga, orang yang mengunjungi saudaranya di ujung kota dan ia tidak mengunjunginya kecuali karena Allah. Dan istri-istri kalian yang akan masuk surga yaitu yang mudah beranak banyak lagi sangat penyayang kepada suaminya, serta yang selalu datang kembali yaitu jika suaminya marah maka iapun datang kembali kepada suaminya dan meletakkan tangannya di tangan suaminya dan berkata, “Aku tidak akan merasakan ketenganan hingga engkau ridha”

Peringatan
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, ((Sesungguhnya banyaknya umat merupakan kejayaan bagi umat tersebut. Waspadalah kalian terhadap perkataan para sekularisme yang berkata, “Banyaknya umat mengakibatkan kemiskinan dan pengangguran”. Bahkan jumlah yang banyak merupakan kemuliaan yang Allah karuniakan kepada bani Israil sebagaimana dalam firmanNya,
وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراً (الإسراء : 6 )
Dan Kami jadikan kelompok yang lebih besar. (QS. 17:6)
Dan nabi Syu’aib mengingatkan kaumnya dengan karunia ini, beliau berkata
وَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْ (الأعراف : 86 )
Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu. (QS. 7:86)
Maka banyaknya umat merupakan kejayaan, terutama jika bumi tempat mereka tinggal subur dan penuh dengan kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan untuk perindustrian. Banyaknya penduduk sama sekali bukanlah merupakan sebab kemiskinan dan pengangguran.
Namun yang sangat disayangkan sebagian orang sengaja memilih wanita yang untuk mandul, wanita yang seperti ini lebih disukai oleh mereka daripada wanita yang subur. Mereka berusaha agar istri-istri mereka tidak melahirkan kecuali setelah empat atau lima tahun setelah pernikahan, dan yang semisalnya. Ini merupakan kesalahan karena hal ini menyelisihi tujuan Nabi . Terkadang mereka berkata, “Jika engkau merawat anak yang banyak maka engkau akan kesulitan”, maka kita katakan, “Jika kalian berprasangka baik kepada Allah maka Allah akan menolong kalian”.
Mereka juga terkadang berkata, “Harta milik kami hanya sedikit”, maka kita katakan kepada mereka,
وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا (هود : 6 )
Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya (QS. 11:6)
Dan terkadang seseorang melihat bahwa resekinya dilapangkan jika ia memperoleh seorang anak. Seorang pedagang yang aku percayai pernah berkata, “Semenjak aku menikah Allah membukakan pintu rezeki bagiku. Tatkala aku kelahiran anakku si fulan maka dibukakan bagiku pintu rezeki yang lain”. Dan ini jelas diketahui bersama karena Allah berfirman
وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا (هود : 6 )
Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya (QS. 11:6)
Allah juga berfirman
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ (الأنعام : 151 )
Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka (QS. 6:151)
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءاً كَبِيراً (الإسراء : 31 )
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. (QS. 17:31)
Allah juga berfirman
إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ (النور : 32 )
Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. (QS. 24:32)
Intinya bahwasanya pernyataan bahwa banyaknya anak merupakan sebab kemiskinan merupkan pernyataan yang keliru.
Mungkin ada seseorang yang berkata, “Saya lebih suka jika istri saya tetap tampil muda, karenanya saya tidak suka jika ia melahirkan”
Kita katakan, “Tujuan seperti ini tidak mengapa, akan tetapi melahirkan dan banyaknya anak lebih baik dari hal itu”…))

8. Disunnahkan menikahi wanita yang perawan, kecuali jika ada udzur
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال هَلَكَ أَبِي وَتَرَكَ سَبْعَ بَنَاتٍ أَوْ تِسْعَ بَنَاتٍ فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً ثَيِّبًا فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ  تَزَوَّجْتَ يَا جَابِرُ فَقُلْتُ نَعَمْ فَقَالَ بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا قُلْتُ بَلْ ثَيِّبًا قَالَ فَهَلاَّ جَارِيَةٌ تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ وَتُضَاحِكُهَا وَتُضَاحِكُكَ قَالَ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ عَبْدَ اللهِ هَلَكَ وَتَرَك بَنَاتٍ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَجِيْئَهُنَّ بِمِثْلِهِنَّ فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً تَقُوْمُ عَلَيْهِنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ فَقَالَ بَارَكَ اللهُّ لَكَ أَوْ قَالَ خَيْرًا
Dari Jabir bin Abdillah ia berkata, “Ayahku wafat (dalam riwayat yang lain, استشهد “Ayahku mati syahid”) dan meninggalkan tujuh atau sembilan anak-anak perempuan maka akupun menikahi seorang wanita janda, Rasulullah  berkata kepadaku, “Engkau telah menikah ya Jabir”, aku menjawab, “Iya”, ia berkata, “Gadis atau janda?”, aku menjawab, “Janda”, ia berkata, “Kenapa engkau tidak menikahi yang masih gadis sehingga engkau bisa bermain dengannya dan ia bermain denganmu (saling cumbu-cumbuan), engkau membuatnya tertawa dan ia membuatmu tertawa?” (dalam riwayat yang lain, فََأيْنَ أَنْتَ مِنَ الْعَذَارَى ولُِعَابِها “Dimana engkau dengan gadis perawan dan cumbuannya?” , aku katakan kepadanya, “Sesungguhnya (ayahku) Abdullah wafat dan ia meninggalkan anak-anak perempuan dan aku tidak suka aku membawa bagi mereka seorang wanita yang masih gadis seperti mereka maka akupun menikahi wanita (janda) yang bisa mengurus mereka dan membimbing mereka”. Rasulullah  berkata, “Semoga Allah memberi barokah kepadamu” atau ia mengucapkan خَيْرًا “Baik jika demikian” . (Dalam riwayat yang lain Nabi  berkata, أَصَبْتَ “Tindakanmu benar” , dan dalam riwayat yang lain Jabir berkata, فَدَعَا لِي “Maka Nabi  mendoakan aku” )
An-Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan (sunnahnya) cumbuan lelaki pada istrinya dan bersikap lembut kepadanya, membuatnya tertawa serta bergaul dengannya dengan baik”
Gaids perawan lebih utama untuk dicari karena wanita janda bisa jadi hatinya masih terikat dengan suami sebelumnya sehingga cintanya kepada suami barunya tidak sepenuhnya (tidak sempurna), berbeda dengan gadis yang masih perawan”
Hal ini sebagaimana yang dipahami oleh Ummul mukminin Aisyah, ia berkata,
قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ لَوْ نَزَلْتَ وَادِيًا وَفِيْهِ شَجَرَةٌ قَدْ أُكِلَ مِنْهَا وَوَجَدْتَ شَجَرًا لَمْ يُؤْكَلْ مِنْهَا فِي أَيِّهَا كُنْتَ تَرْتَعُ بَعِيْرَكَ؟ قَالَ ((فِي الَّتِي لَمْ يُرْتَعْ مِنْهَا))
تَعْنِي أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  لَمْ يَتَزَوَّجْ بِكْرًا غَيْرَهَا
“Aku berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika engkau pergi ke sebuah lembah dan di lembah tersebut terdapat sebuah pohon yang sebelumnya telah dimakan (oleh hewan gembalaan) dan engkau mendapatkan pohon yang lain yang sama sekali belum dimakan (oleh hewan gembalaan) maka pohon manakah yang akan engkau gembalakan ontamu?”, Rasulullah  berkata, “Pada pohon yang belum dimakan oleh hewan gembalaan” Maksud ‘Aisyah bahwasanya Rasulullah  tidak menikahi seorang gadis perawanpun kecuali dia.
Ibnul Qoyyim berkata –tatkala beliau menjelaskan bahwa keperawanan merupakan salah satu kesempurnaan wanita-, “Allah telah menjadikan termasuk kesempurnaan para wanita surga -yaitu para bidadari- bahwasanya mereka sama sekali tidak pernah disentuh sebelumnya. Mereka hanya disentuh oleh penduduk surga yang para bidadari tersebut diciptakan untuk mereka”
Rasulullah  bersabda,
عَلَيْكُمْ بِالْأبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ
"(Nikahilah) gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih manis tutur katanya, lebih banyak keturunannya, dan lebih menerima dengan sedikit (qana'ah)".
عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللهِ فَلَقِيَهُ عُثْمَانَ بِمِنَى فَقَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّ لِي إِلَيْكَ حَاجَةً، فَخَلَوَا فَقَالَ عُثْمَانُ هَلْ لَكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ فِي أَنْ نُزَوِّجَكَ بِكْرًا تُذَكِّرُكَ مَا كُنْتَ تَعْهَدُ؟ فَلَمَّا رَأَى عَبْدُ اللهِ أَنْ لَيْسَ لَهُ حَاجَةً إِلَى هَذَا أَشَارَ إِلَيَّ فَقَالَ يَا عَلْقَمَةُ، فَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَقُوْلُ أَمَا لَئِنْ قُلْتَ ذَلِكَ لَقَدْ قَالَ لَنَا النَّبِيُّ  يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Dari Alqomah ia berkata, “Aku bersama Abdullah (bin Mas’ud) lalu ia bertemu dengan Utsman di Mina, Utsmanpun berkata kepadanya, “Wahai Abu Abdirrahman aku ada perlu denganmu” maka mereka berduapun menyendiri (berkhalwat). Utsman berkata, “Wahai Abu Abdirrahman apakah engkau ingin aku nikahkan dengan seorang gadis perawan yang bisa mengingatkan engkau pada masa lalumu (masa mudamu)?”. Tatkala Abdullah bin Mas’ud memandang bahwa ia tidak pingin menikah maka iapun memberi isyarat kepadaku lalu ia memanggilku ,”Ya Alqomah!”, akupun mendatanginya, (kemudian Utsman kembali menawarkan Ibnu Mas’ud untuk menikahi gadis perawan) , Ibnu Mas’ud berkata (kepada Utsman), “Jika engkau mengatakan demikian kepadaku maka sesungguhnya Nabi  telah mengatakan kepada kami “Wahai kaum muda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa karena puasa menjadi tameng baginya”
Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan bahwa mencumbui istri yang masih muda (yang asalnya masih perawan sebagaimana yang Utsman tawarkan kepada Ibnu Mas’ud –pen) menambah kekuatan dan keaktifan, berbeda jika bercumbu dengan wanita yang sudah tua malah sebaliknya”

Peringatan 1
Hadits Jabir  dalam riwayat yang lain yang dikeluarkan oleh At-Thobroni bahwasanya Rasulullah berkata kepadanya, فَهَلاَّ بِكْرًا تُعُضُّهَا وَتَعُضُّكَ “Kenapa engkau tidak menikahi wanita perawan, engkau mengigitnya dan dia menggigitmu??”
Namun hadits ini lemah sebagaimana dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahaadits Ad-Dho’iifah

Peringatan 2
Berkata Syaikh Utsaimin, “Akan tetapi terkadang seseorang memilih untuk menikahi seorang janda karena ada sebab-sebab tertentu sebagaimana yang dilakukan oleh Jabir bin Abdillah. Ia memilih untuk menikahi seorang janda karena ayah beliau yaitu Abdullah bin Haroom mati syahid dalam perang Uhud dan meninggalkan anak-anak wanita yang membutuhkan seorang waita yang merawat mereka. Seandainya beliau menikah dengan seorang wanita perawan maka wanita tersebut tidak akan mempu untuk merawat mereka, maka beliau memilih menikahi seorang janda untuk merawat saudara-saudara wanita beliau. Oleh karena itu, tatkala Jabir menyampaikan hal ini kepada Nabi  maka Nabi pun membenarkannya. Maka jika seseorang memilih untuk menikahi seorang wanita janda karena ada kepentingan-kepentingan tertentu maka ini lebih baik.”
Berkata An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan kemuliaan Jabir yang mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan saudara-saudara wanitanya di atas kepentingan pribadinya”

9. Hendaknya sang wanita jauh dari kerabat lelaki, karena jika semakin jauh kekerabatan maka anaknya kelak semakin pintar.
Karena jika ia menikahi wanita dari kerabatnya maka bisa jadi suatu saat ia menceraikannya dan akhirnya terputus silaturrahmi dengan kerabatnya tersebut, padahal ia diperintahkan untuk menyambung silaturrahmi.
Berkata Ibnu Hajar, “Adapun pendapat sebagian penganut madzhab syafi’iah bahwasanya disunnahkan agar sang wanita (calon istri) bukan dari karib kerabat dekat. Maka jika landasan pendapat ini adalah hadits maka sama sekali tidak ada, dan jika landasannya kepada pengalaman yaitu kebanyakan anak dari pasangan suami istri yang dekat hubungan kekerabatan mereka berdua adalah anak yang bodoh, maka bisa dijadikan landasan (jika memang terbukti pengalaman tersebut)…”
Penulis Zaadul Mustaqni’ (dari madzhab Hanabilah) juga mengisyaratkan akan hal ini dengan perkataannya, “Disunnahkan menikahi…wanita yang taat beragama, ajanabiah (jauh dari kerabat), …”
Syaikh Bin Baaz mengomentari perkataan ini, “Ini adalah perkataan yang keliru, meskipun mereka mengatakan demikian…yang menjadi patokan dalam menikahi wanita yang masih ada hubungan kerabat adalah perkara-perkara yang dituntut kecuali ada penghalang syar’i yang melarang”
Berkata Syaikh Utsaimin, “Selama perkaranya tidak ada dalil syar’i yang wajib untuk diambil maka seseorang hendaknya menjejaki kemaslahatan-kemaslahatan (yang mungkin diperoleh) dalam hal ini”
Adapun hadits
لاَ تَنْكِحُوا الْقَرَابَةَ الْقَرِيْبَةَ فَإِنَّ الْوَلَدَ يُخْلَقُ ضَاوِيًا
“Janganlah kalian menikah dengan kerabat yang dekat (nasabnya) karena sang anak akan lahir dalam keadaan lemah”
Berkata Ibnu As-Solah mengomentari hadits ini, “Aku tidak menemukan bagi hadits ini asal yang bisa dijadikan pegangan”

10. Hendaknya wanita tersebut berasal dari keluarga baik-baik dan dikenal dengan sifat qona’ah, karena rumah yang demikian biasanya merupakan tempat tumbuh wanita yang baik dan qona’ah.
Kondisi yang baik dari keluarga pihak wanita (mertua) cukup memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan akhlak sang wanita, dan bisa jadi merupkan tolak ukur akhlak seorang wanita. Wanita yang tumbuh di keluarga yang dikenal taat beragama maka biasanya iapun akan mewarisi sifat tersebut –meskipun hal ini bukanlah kelaziman-.
Mertua yang taat beragama biasanya memahami kondisi seorang suami sholeh dan pengertian terhadapnya. Kondisi seperti ini menjadikan sang suami mudah untuk berkomunikasi dengan mertua dan ringan baginya untuk mengutarakan unek-uneknya yang berkaitan dengan lika-liku kehidupan rumah tangganya. Jika keadaannya demikian maka sangatlah mendukung diraihnya kebahagiaan yang diharapkan sang suami. Betapa banyak permasalahan rumah tangga suami istri yang bisa terselesaikan karena campur tangan keluarga istrinya yang mengenal agama. Sebaliknya betapa banyak permasalahan suami istri yang timbul disebabkan karena campur tangan keluarga istri yang kurang mengenal agama, bahkan tidak jarang sampai pada tahapan perceraian.
Kemudian jika sang wanita meskipun merupakan wanita yang shalihah namun jika ia tumbuh di keluarga yang tidak dikenal dengan sifat qona’ah (nerima dan bersyukur dengan apa yang diberikan oleh Allah walaupun sedikit) maka bisa jadi ia memiliki sifat yang royal dalam mengatur keuangan suaminya, dan ini adalah musibah tersendiri bagi suami.
Namun wanita yang shalihah yang tumbuh di keluarga yang qona’ah di zaman ini mungkin agak sulit dicari. Karenanya jika ia tidak menemukan wanita yang demikian sifatnya maka tidak mengapa ia memilih wanita yang shalihah meskipun ia berasal dari keluarga yang boros, karena bisa jadi wanita tersebut menyelisihi sifat keluarganya yang boros

Peringatan
Merupakan harapan semua pemuda jika mereka mendapatkan seorang wanita yang shalihah dan juga wali sang wanita (seperti ayahnya atau pamannya) yang juga sholeh. Namun merupakan permasalahan yang sering dihadapi oleh sebagian para pemuda adalah jika ia telah terpikat dengan salah seorang wanita yang sholihah, kemudian sang wanita juga telah terpikat dengannya, namun ternyata ayah sang wanita tidak setuju dan menolak lamaran sang lelaki dengan alasan yang tidak diterima oleh syari’at. Misalnya karena sang lelaki kurang kaya…, atau karena sang lelaki penampilannya terlalu fanatik…, dan alasan-alasan yang lainnya. Yang menjadi pertanyaan apakah perwalian sang ayah berpindah kepada wali lain yang terdekat kepada sang wanita??
Marilah kita simak penjelasan Syaikh Utsaimin tatkala beliau ditanya dengan pertanyaan yang semisal ini.
Beliau ditanya, “Apakah perwalian seorang putri berpindah dari tangan ayah ke anak laki-lakinya (saudara laki-laki sang putri) jika sang ayah tidak serius memilihkan suami yang sholeh. Jika datang seseorang yang melamar sang putri maka sang ayah tidak memberi perhatian kepada orang tersebut dan tidak bertanya tentang orang tersebut, atau sang ayah menjelek-jelekan putrinya tersebut dihadapan sang pelamar agar mencegah putrinya untuk menikah.”
Syaikh Utsaimin berkata, ((Sesungguhnya wali seorang wanita baik ayah, atau saudara laki-laki, atau paman akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah pada hari kiamat. Wajib bagi sang wali untuk menunaikan amanah ini, maka jika ada seseorang yang taat beragama dan berakhlak mulia dan sang wanita ridho dengan pria tersebut maka wajib bagi sang wali untuk menikahinya. Tidak boleh sang wali mengakhirkan pernikahan sang wanita karena hal itu adalah menyelisihi amanah (yang diembankan Allah kepadanya-pen).Bahkan hal ini merupakan khianat. Allah berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ َاعْلَمُواْ أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللّهَ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu,mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. 8:27-28)
Maka wajib bagi seseorang -yang telah Allah jadikan dia sebagai wali seorang wanita- jika ada seorang lelaki yang taat beragama dan berakhlak mulia maju melamar sang wanita untuk segera menikahkannya jika sang wanita ridho dengan pria tersebut.
Hendaknya dia mengetahui bahwasanya wanita itu juga memiliki dan merasakan syahwat sebagaimana yang dirasakannya. Dan saya tidak tahu, jika ada seseorang melarangnya (melarang wali sang wanita) untuk menikah padahal dia adalah seorang pemuda yang memiliki syahwat, maka saya tidak tahu apakah ia akan menganggap orang yang melarangnya ini telah berbuat dzolim kepadanya atau tidak??. Saya yakin ia akan berkata, “Orang ini telah berbuat dzolim kepadaku”. Jika ia mengucapkan hal ini terhadap orang yang melarangnya untuk menikah maka bagaimana ia mensikapi wanita yang lemah ini yang tidak mampu untuk menikahkan dirinya sendiri (dengan melarangnya menikah)??. Dan tidak mungkin kerabat sang wanita yang lain menikahkan sang wanita padahal masih ada wali yang terdekat. Terlalu banyak wanita yang akhirnya mencapai usia tua dan tidak menikah disebabkan perbuatan para wali yang dzolim. Telah diceritakan kepadaku tentang seorang wanita muda yang ayahnya melarang para pelamar yang datang untuk menikahi wanita tersebut, maka akhirnya sang wanitapun sedih dan sakit. Hingga parah dan tatkala ia akan meninggal dan telah datang kepadanya sakaratul maut maka iapun berkata kepada para wanita yang ada disekitarnya, “Sampaikanlah salam kepada ayahku dan katakanlah kepadanya bahwa aku akan mempermasalahkan hal ini dihadapan Allah pada hari kiamat”. Yaitu dia akan menuntut ayahnya di hadapan Allah atas perbuatan ayahnya yang telah melarang para pelamar untuk menikahinya, dan bisa jadi sebab kematiannya adalah karena hal ini juga.
Karena itu kami katakan bahwa barangsiapa yang melarang seorang wanita (yang dibawah perwaliannya) untuk menikah dengan seorang lelaki yang sekufu’ dengannya dan telah diridhoi oleh sang wanita, maka boleh bagi sang wanita untuk menuntut hal ini kepada hakim. Dan wajib bagi hakim untuk memenuhi permintaan sang wanita untuk menikahkannya dengan lelaki yang telah diridhoinya. Bisa dengan mewakilkan pernikahan tersebut kepada wali sang wanita yang terdekat setelah wali yang melarang pernikahan sang wanita, atau ia bertindak dengan tindakan yang menurutnya sesuai dengan syari’at.
Akan tetapi terkadang sang wanita tidak mampu untuk mengangkat permasalahannya ke hadapan hakim karena malu, atau karena takut menyelisihi adat yang berlaku, atau karena hal-hal yang semisalnya. Jika saat itu tidak ada yang tersisa kecuali kemarahan Allah yang sangat keras siksaannya. Maka hendaknya sang wali takut kepada Allah dan hendaknya ia bertakwa kepada Robnya.
Dan aku katakan sebagaimana perkataan para ulama –semoga Allah merahmati mereka- sesungguhnya seorang wali jika berulang-ulang menolak para pelamar yang datang maka ia menjadi seorang yang fasik, hilang ‘adalahnya dan tidak bisa menjalankan segala amalan yang disyaratkan ada ‘adalah dalam amal tersebut. Kemudian perwaliannya berpindah darinya kepada wali yang setelahnya.))

11. Hendaknya wanita tersebut cerdas
Berkata Ibnu Qudamah, “Hendaknya ia memilih wanita yang pandai dan menjauhi wanita yang bodoh (telat mikir) karena nikah itu tujuannya untuk tumbuh pergaulan dan kedekatan antara dua sejoli dan pergaulan itu tidak mantap jika dengan wanita yang bodoh, serta perjalanan hidup jadi kurang indah jika bersama dengan wanita yang bodoh. Bahkan bisa jadi kebodohan wanita itu menular ke anak-anaknya. Dikatakan اِجْتَنِبُوْا الْحَمْقَاءَ فَإِنَّ وَلَدَهَا ضَيَاعٌ وَصُحْبَتُهَا بَلاَءٌ Hindarilah wanita yang bodoh karena anaknya sia-sia dan bergaul dengannya adalah bencana”

12. Jika sang pria bernasab tinggi maka hendaknya ia mencari wanita yang nasabnya tinggi juga.
Berkata Ibnu Hajar, “Dan disunnahkan bagi pria yang berasal dari nasab yang tinggi untuk menikahi wanita yang bernasab yang tinggi pula, kecuali jika bertentangan antara wanita yang memiliki nasab yang tinggi namun tidak beragama baik dengan wanita yang tidak bernasab tinggi namun memiliki agama yang baik maka didahulukan wanita yang beragama, demikian juga pada seluruh sifat-sifat yang lain (jika bertentangan dengan agama yang baik maka didahulukan sifat ini)”

Setelah menelaah sifat-sifat di atas maka hendaknya seorang yang sedang berkelana mencari belahan jiwanya agar berusaha menerapkan sifat-sifat tersebut kepada calon istrinya sebelum ia melangkah lebih lanjut melamar sang wanita, semakin banyak sifat-sifat tersebut pada seorang wanita maka semakin baiklah wanita tersebut. Namun ingatlah bahwasanya mencari wanita yang bernilai sembilan koma lima yang memenuhi seluruh sifat-sifat tersebut adalah sesuatu yang sangat sulit sekali bahkan hampir-hampir merupakan perkara yang mustahil apalagi di zaman kita sekarang ini, namun bukan berarti tidak ada. Sungguh beruntung orang yang bisa menemukan bidadari dunia sebelum bertemu dengan bidadari akhirat. Yang sering kita jumpai adalah wanita yang memiliki sebagian sifat-sifat tersebut namun ia tidak memiliki sifat yang lain. Contohnya banyak wanita yang cantik namun ternyata tidak pintar, banyak yang wanita yang shalihah namun ternyata tidak cantik, ada wanita yang shalihah yang berakhlak mulia, cantik, kaya, sejuk jika dipandang, pintar, namun…mandul, dan demikianlah kebanyakan wanita dunia tidak bisa mengumpulkan sifat-sifat di atas seluruhnya. Namun perlu diingat tentunya setiap sifat-sifat tersebut tidak bernilai sama, sifat yang pertama yaitu keshalihan sang wanita memiliki porsi yang sangat tinggi dibandingkan sifat-sifat yang lainnya. Demikian pula kecantikan tentunya lebih diutamakan daripada nasab dan harta. Jika seseorang dihadapkan dengan pilihan antara wanita yang cantik namun kurang baik agamanya dengan wanita yang baik agamanya namun kurang cantik, maka siapakah yang dipilihnya??
Jika bertentangan sifat-sifat tersebut maka yang lebih diutamakan adalah wanita yang shalihah, sebagaimana dalam riwayat yang lain (dari hadits Jabir) Rasulullah  berkata kepadanya فََعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّيْنِ “Wajib bagimu untuk memilih wanita yang shalihah”
Berkata Ibnu Hajar, “Sabda Nabi  “karena kecantikannya” merupakan dalil akan mustahabnya menikahi wanita yang jelita, kecuali jika berlawanan antara wanita yang cantik jelita namun tidak shalihah dengan wanita yang shalihah namun tidak cantik jelita (maka diutamakan yang shalihah meskipun tidak cantik). Jika keduanya sama dalam keshalihan maka yang cantik jelita lebih utama (untuk dinikahi)…”
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bahwasanya Rasulullah  bersabda, إِنَّ الدُّنْيَا كُلَّهَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah barang dan sebaik-baik barang adalah wanita yang shalihah”
Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah  bersabda, إِنَّمَا الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَلَيْسَ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا شَيْءٌ أَفْضَلُ مِنَ الْمَرْأَةِ الصَّالِحَةِ “Sesungguhnya dunia adalah mataa’ (barang) dan tidak ada barang di dunia ini yang lebih baik dari wanita yang shalihah”
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ لَمَّا نَزَلَ فِي الْفِضَّةِ وَالذَّهَبِ مَا نَزَلَ قَالُوْا فَأَيُّ الْمَالِ نَتَّخِذُ؟ قَالَ عُمَرُ فَأَنَا أُعْلِمُ لَكُمْ ذَلِكَ فَأَوْضَعَ عَلَى بَعِيْرِهِ فَأَدْرَكَ النَّبِيَّ  وَأَنَا فِي أَثَرِهِ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيُّ الْمَالِ نَتَّخِذُ؟ فَقَالَ لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ
Dari Tsauban, tatkala turun firman Allah tentang perak dan emas (yaitu firman Allah وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ ثُمَّ لاَ يُنْفِقُوْنَهَا... Adapun orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya…) (QS 9: 34), mereka (para sahabat) berkata, “Harta apa yang mestinya kita miliki?”, Umar berkata, “Aku akan mengabarkan kalian kepada kalian”, lalu beliau mempercepat ontanya hingga bertemu dengan Nabi  dan aku (Tsauban) menyusulnya. Umar berkata kepada Rasulullah , “Wahai Rasulullah, harta apakah yang mestinya kita miliki?”, Rasulullah  menjawab, “Hendaknya yang kalian cari sebagai harta adalah hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, dan istri yang shalihah yang membantu kalian untuk meraih akhirat”
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنِ النَّبِيِّ  أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ ماَ اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتُْه وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَـتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ
Dari Abu Umamah bahwasanya Nabi  pernah bersabda, “Tidaklah seorang mukmin memperoleh sasuatu kebaikan –setelah memperoleh ketakwaan kepada Allah - melebihi istri yang shalihah, jika ia memerintahnya maka iapun taat, jika ia memandangnya maka menyenangkannya, jika ia bersumpah agar ia melakukan sesaatu maka ia melaksanakan sumpahnya, dan jika ia sedang tidak di rumah maka ia (sang istri) menjaga dirinya (untuk tidak melakukan hal-hal yang nista) dan menjaga hartanya (harta suaminya)”
Dan merupakan musibah jika seseorang tetap nekat memilih wanita yang cantik jelita padahal ia telah mengetahui bahwa wanita tersebut agamanya dan akhlaknya tidak baik.
Berkata At-Thibi, وَقُيِّدَ بِالصَّالِحَةِ إِيْذَانًا بِأَنَهَا شَرُّ الْمَتَاعِ لَوْ لَمْ تَكُنْ صَالِحَةً “Dikhususkan pada wanita yang shalihah sebagai pemberitahuan bahwa wanita adalah sejelek-jelek barang yang ada di dunia ini jika ia tidak shalihah”
Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh bahwasanya Rasulullah  bersabda
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ وَالْجَارُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاوَةِ الْجَارُ السُّوْءُ وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ وَالْمَسْكَنُ الضَّـيِّقُ وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ
“Empat perkara yang merupakan kebahagiaan istri yang shalihah, rumah yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang enak dinaiki, dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan adalah tetangga yang jelek, istri yang buruk akhlaknya, rumah yang sempit, dan kendaraan yang tidak enak dinaiki”
Sesungguhnya wanita yang sholihah dialah yang akan menunaikan kewajiban-kewajibannya dengan sesempurna mungkin baik kewajiban yang berkaitan dengan suaminya, anak-anaknya, keluarga suaminya, dan juga tetangganya. Dialah yang akan berusaha sekuat mungkin karena keimanannya untuk menjadikan engkau ridho kepadanya, karena itulah cita-cita dan tujuan hidupnya.
Dialah yang paham dengan sabda Nabi 
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Kalau seandainya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya”
Oleh karena itu wahai saudaraku janganlah engkau sampai terpedaya dengan keelokan tubuh, keranuman wajah, serta kata-kata manis…ketahuilah dan yakinlah bahwa wanita yang shalihah dialah yang memungkinkan untuk menjadikan rumahnya sebagai surga duniamu yang dipenuhi dengan kasih sayang dan kebahagiaan…

Peringatan
Berkata Syaikh Utsaimin, “Ada orang yang hatinya benar-benar terikat dengan kecantikan, tidak akan tentram hatinya jika dipilihkan baginya wanita yang sangat taat beragama namun kurang cantik. Maka apakah kita katakan hendaknya ia memaksa dirinya untuk memilih wanita tersebut meskipun hatinya tidak tentram dan tidak memilih wanita yang kurang taat namun cantik jelita??, ataukah kita katakan nikahilah wanita yang menentramkan hatimu (yang cantik jelita) yang penting ia tidak sampai derajat wanita yang fajir atau wanita yang fasiq??
Jawabannya, Yang lebih nampak (kebenarannya) adalah jawaban yang kedua kecuali jika wanita tersebut tidak taat dan fasiq serta fajir, karena wanita seperti ini tidak layak untuk ia nikahi”

Renungan
Hendaknya seseorang yang ingin mencari istri membenarkan niatnya, bahwa niatnya ingin menikah adalah bukan sekedar untuk bersenang-senang dengan wanita yang cantik namun niat utamanya adalah untuk beribadah dan menjaga dirinya agar tidak terjatuh pada hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dengan niat yang baik maka Allah akan memudahkannya mewujudkan apa yang ia harapkan. Rasulullah  bersabda,
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتِبُ الَّذِي يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ
Tiga golongan yang pasti Allah menolong mereka, orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang menikah karena ingin menjaga dirinya (dari berbuat kenistaan).
Allah berfirman,
﴿وَأَنْكِحُوْا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ﴾
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)
Semakin besar niat seseorang bahwa ia menikah adalah untuk beribadah kepada Allah, untuk menerapkan sunnah-sunnah Nabi  maka pahala yang diperolehnya semakin besar, dan Allah akan semakin membantunya mencapai kebahagiaan. Perkaranya kembali kepada niat yang benar, seseorang bisa saja mengandalkan usaha yang ia lakukan, namun taufik hanyalah di tangan Allah, barangsiapa yang niatnya benar maka Allah akan memberi taufik kepadanya untuk memilih istri yang shalihah.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah  bersabda,
مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً بِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ ذُلاًّ وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ فَقْرًا وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ دَنَاءَةً وَمَنْ تَزَوَجَّ امْرَأَةً لَمْ يَتَزَوَّجْهَا إِلاَّ لِيَغُضَّ بَصَرَهُ أَوْ لِيَحْصُنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللهُ لَهُ فِيْهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيْهِ
“Barangsiapa yang menikahi wanita karena pamornya maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya kecuali kehinaan, barangsiapa yang menikahi wanita karena menginginkan hartanya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kemiskinan, barangsiapa yang menikahi wanita karena kedudukannya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kerndahan, dan barangsiapa yang menikahi wanita agar bisa menjaga pandangannya atau untuk menjaga kemaluannya atau untuk menyambung silaturrahmi maka Allah akan memberikan barokah baginya pada istrinya dan memberikan barokah bagi istrinya padanya”

Kisah menarik yang dialami oleh Muhaddits terkenal Sufyan bin ‘Uyainah semoga menjadi bahan renungan bagi para pencari istri.
قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى النيسابوري كُنْتُ عِنْدَ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَشْكُوْ إِلَيْكَ مِنْ فُلاَنَةٍ يَعْنِي امْرَأَتَهُ. أَنَا أَذَلُّ الأَشْيَاءِ عِنْدَهَا وَأَحْقَرُهَا فَأَطْرَقَ سُفْيَانُ مَلِيًّا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ لَعَلَّكَ رَغِبْتَ إِلَيْهَا لِتَزْدَادَ بِذَلِكَ عِزًا فَقَالَ نَعَمْ يَا أبَا مُحَمَّدٍ. فَقَالَ مَنْ ذَهَبَ إِلَى الْعِزِّ ابتُلِيَ بِالذُّلِّ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الْمَالِ ابْتُلِيَ باِلْفَقْرِ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الدِّيْنِ يَجْمَعُ اللهُ لَهُ الْعِزَّ وَالمْاَلَ مَعَ الدِّيْنِ
ثُمَّ أَنْشَأَ يُحَدِّثُهُ فَقَالَ كُنَّا إِخْوَةً أَرْبَعَةً مُحَمَّدٌ وَعِمْرَانُ وَإِبْرَاهِيْمُ وَأنَا، فَمُحَمَّدٌ أَكْبَرُنَا وَعِمْرَانُ أَصْغَرُنَا وَكُنْتُ أَوْسَطَهُمْ. فَلَمَّا أَرَادَ مُحَمَّدٌ أَنْ يَتَزَوَّجَ رَغِبَ فِي الْحَسَبِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مِنْهُ حَسَبًا فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالذُّلِّ وَعِمْرَانُ رَغِبَ فِي الْمَالِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مَالاً مِنْهُ فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالْفَقْرِ أَخَذُوْا مَا فِي يَدَيْهِ وَلَمْ يُعْطُوْهُ شَيْئًا فَنَقَّبْتُ فِي أَمْرِهِمَا فَقَدِمَ عَلَيْنَا مَعْمَرُ بْنُ رَاشِدٍ فَشَاوَرْتُهُ وَقَصَصْتُ عَلَيْهِ قِصَّةَ أَخَوَيَّ فَذَكَّرَنِي حَدِيْثَ يَحْيَى بْنِ جَعْدَة وَحَدِيْثَ عَائِشَةَ فَأَمَّا حَدِيْثُ يَحْيَى بْنِ جَعْدَةَ قَالَ النَّبِيُّ  تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى أَرْبَعٍ دِيْنِهَا وَحَسَبِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِها فَعَلَيْكَ بَذَاتِ الدَّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ، وَحَدِيْثُ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ  قَالَ أَعْظَمُ النِّسَاءَ بَرَكَةً أَيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً.
فَاخْتَرْتُ لِنَفْسِي الدِّيْنَ وَتَخْفِيْفَ الظَّهْرِ اقْتِدَاءً بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ  فَجَمَعَ اللهُ لِيَ الْعِزَّ وَالْمَالَ مَعَ الدِّيْنِ
Berkata Yahya bin Yahya An-Naisaburi ia berkata, “Aku duduk bersama Sufyan bin ‘Uyaiynah, lalu datanglah kepadanya seorang pria lalu berkata, “Wahai Abu Muhammad (kunyahnya aku mengeluh kepadamu tentang si fulanah (yaitu istrinya), aku adalah sesuatu yang paling rendah dan yang paling hina di mata istriku”. Sufyanpun menundukkan kepalanya sesaat kemudian ia mengangkat kepalanya seraya berkata, “Mungkin engkau dahulu menikah dengannya karena engkau ingin derajat dan martabatmu naik?”, pria itu berkata, “Benar wahai Abu Muhammad”. Sufyan berkata, “Barangsiapa yang (menikah) karena menginginkan martabat maka ia ditimpa dengan kerendahan dan kehinaan, barangsiapa yang menghendaki harta maka akan ditimpa dengan kemiskinan dan barangsiapa yang menghendaki agama maka Allah akan mengumpulkan mertabat dan harta bersama dengan agama”. Kemudian Sufyanpun bercerita kepadanya, ia berkata, “Kami empat bersaudara yaitu Muhammad, Imran, Ibrahim, dan saya. Muhammad adalah yang tertua diantara kami dan Imran adalah yang paling muda diantara kami, adapun aku adalah anak yang tengah. Tatkala Muhammad ingin menikah maka ia ingin mencari pamor dan martabat, lalu iapun menikahi wanita yang lebih tinggi martabatnya daripada dia, maka Allah menimpakan kepadanya kerendahan, Imran menghendaki harta lalu ia menikahi dengan wanita yang lebih kaya darinya maka Allah menimpakan kemiskinan kepadanya, mereka (keluarga istrinya) mengambil harta Imran dan mereka sama sekali tidak memberikan sesuatupun kepadanya. Akupun meneliti kejadian mereka berdua, lalu datang di negeri kami Ma’mar bin Rasyid lalu akupun bermusyawarah dengannya, aku ceritakan kepadanya tentang kejadian yang dialami oleh dua saudaraku lalu iapun mengingatkan aku pada suatu hadits Yahya bin Ja’dah dan hadits ‘Aisyah. Adapun hadits Yahya bin Ja’dah “Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena martabatnya, karena kecantikannya, karena agamanya, maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya (jika tidak kau lakukan) maka tanganmu akan menempel dengan tanah”, dan hadits Aisyah bahwasanya Rasulullah  bersabda, أََعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةً أيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً “Wanita yang paling banyak barokahnya adalah yang paling ringan maharnya”. Akupun memilih untuk diriku wanita yang baik agamanya dan yang ringan maharnya dalam rangka mngamalkan sunnah Nabi  maka Allahpun mengumpulkan bagiku martabat, harta dan agama.” ,

Doa merupakan senjata terampuh untuk memperoleh istri sholehah
Yang paling penting bagi seseorang yang hendak mengembara mencari pasangan hidup adalah ia berdoa kepada Allah, karena seperti kata pepatah “Manusia hanya bisa berusaha namun Allahlah yang menentukan, jodoh di tangan Allah”. Diantara doa-doa yang berkaitan dengan hal ini adalah doa yang telah sering dibaca yaitu, رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (Ya Tuhan kami berikanlah bagi kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari adzab neraka)
Ali radhiallahu ‘anhu menafsirkan makna al-hasanah di dunia adalah wanita sholihah dan al-hasanah di akhirat adalah bidadari, adapun adzab neraka adalah wanita yang jelek agamanya .
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Muhammad bin Ka’ab menafsirkan ayat tersebut, beliau berkata, الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ مِنَ الْحَسَنَاتِ “Wanita shalihah termasuk al-hasanah”

الْحَمْدُ للهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ
وَصَلَى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Kota Nabi , 30 Maret 2005
Selesai muroja’ah kembali 3 April 2006
Daftar Pustaka
1. Subulus Salam karya As-Shon’ani, tahqiq Muhammad Abdulaziz Al-Khouli terbitan Dar Ihya At-Turots
2. Khutuwat ilas Sa’adah, karya Abdulmuhsin Al-Qosimi
3. Syarh Muntahal Irodaat, karya Al-Bahuti, terbitan ‘Alamul kutub
4. Aunul ma’bud karya Nuhammad Syamsulhaq Al-‘Adzim Abadi, Darul Kutub Ilmiah
5. Faidul Qodir, karya Abdurrouf Al-Munawi, terbitan Al-Maktabah At-Tijariah
6. Umadatul Qori karya Al-‘Aini, terbitan Dar Ihyaut Turots
7. Ad-Dur Al-Mantsur, karya Abdurrohman Jalalluddin As-Suyuthi, tahqiq DR Basyar ‘Awwad, terbitan Dar Al-Fikr
8. Hasyiah As-Sindi (syarh sunan Ibnu Majah) tahqiq Abu Guddah, terbitan Maktab Al-Matbu’aat
9. Kasyful Qina’ karya Mansur bin yunus bin Idris Al-Bahuti, tahqiq Hilal Musthofa Hilal, terbitan Darul Fikr
10. Tuhfatul Ahwadzi, karya Al-Mubarokfuri, terbitan Darul Kutub Ilmiah
11. Al-Mugni, karya Ibnu Qudamah, terbitan Darul Fikr
12. Tahdzibul Kamal karya Yusuf Abul Hajjaj Al-Mizzi, terbitan Muasasah Ar-Risalah
13. Al-Minhaj syarh shahih Muslim karya Imam An-Nawawi, Dar Ihyaut Turots Al-Arobi
14. Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqolani, Darul Ma’rifah
15. Fathul Wahhab, karya Zakariya bin Muhammad bin Zakariya Al-Anshari Abu Yahya, terbitan Darul Kutub Ilmiyah
16. Lisanul Arab, karya Ibnu Mandzur, terbitan Dar Shodir
17. An-Nihayah fi goribil hadits, karya Ibnul Atsir, terbitan Darul Ma’rifah
18. Bidayatul Mujtahid, karya Ibnu Rusyd, tahkik Hasan Hallaq, terbitan Maktabah Ibnu Taimiyah
19. Asy-Syarhul Mumti’, karya Syaikh Muhammad Sholeh Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi
20. Zaadul Ma’aad fi Hadyi Khoiril ‘Ibaad, karya Ibnul Qoyyim, tahqiq Al-Arna’uth, terbitan Muassasah Ar-Risalah, cetakan ke 14
21. Tafsir As-Sa’di, Muassasah Ar-Risalah
22. At-Talkhis Al-Habir, Ibnu Hajar Al-Atsqolani, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamaani Al-Madani
23. Khulashotul Badr Al-Muniir, Ibnul Mulaqqin, tahqiq Hamdi Abdul Majid As-Salafi
24. Ahkaam Ar-Ru’yah ‘indal khithbah, DR Abdul Kariim bin Yusuf Al-Khudr, Daar Balansiah



























Peringatan 4
Namun ingatlah bagaimanapun indah pesona bidadari dunia ia tetap tidak bisa dibandingkan dengan bidadari akhirat.
Berkata Al-Munawi, ((Dunia seluruhnya adalah mataa’ (barang) , dunia selain bernilai rendah ia juga akan sirna, namun perbendaharaan yang terdapat di dunia ini hanyalah diciptakan agar bisa dimanfaatkan dalam waktu yang singkat walaupun dengan nilainya yang rendah kemudian sirna. Dan yang namanya mataa’ (barang) adalah sesuatu yang tidak kekal. Az-Zamakhsyari berkata dalam Al-Kasyaf, “Dunia diserupakan dengan barang yang digunakan untuk merancu pembeli dan menipunya hingga akhirnya iapun membeli barang tersebut, kemudian setelah iapun tahu ternyata barang tersebut rusak dan bernilai rendah”. Berkata Al-Harroli, “Dan diungkapkan dunia dengan kalimat “barang” untuk menunjukan kerendahan nilainya…”))
Berkata Az-Zamakhsari, “Oleh karena itu sering digunakan ibarat mataa’ pada perkara-perkara yang bernilai rendah, apalagi penggunaan ibarat mataa’ di dalam Al-Qur’an…”
Berkata At-Thibi, “Dzohirnya bahwasanya Rasulullah  mengabarkan bahwasanya seluruh bentuk bersenang-senang (penggunaan) dunia adalah rendah nilainya dan Rasulullah  tidak memandang tinggi nilainya, karena Allah tatkala menyebutkan macam-macam barang dunia dan keledzatan-keledzatan dunia dalam firman Allah “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ading. Itulah mataa’ (barang-barang) di dunia”, kemudian Allah mengatakan setelah itu “dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga) ”. (QS. 3:14)
Meskipun demikian namun barangsiapa yang bisa memperoleh bidadari dunia (yaitu istri shalihah) maka insya Allah bidadari dunia tersebut akan membantunya untuk meraih bidadari akhirat.
Berkata Al-Harrali, “Ayat ini mengisyaratkan bahwa wanita yang shalihah adalah sebaik-baik barang yang halal di dunia ini, karena Allah telah menghiasi dunia ini dengan tujuh perkara (sebagaimana yang disebutkan dalam ayat ini) dan tujuh perkara tersebut merupakan keledzatan-keledzatan dunia dan tujuan dan harapan orang-orang yang mencari kenikmatan dunia, dan yang paling besar kenikmatannya dan yang paling agung adalah wanita (yang shalihah), karena ia menjaga suaminya dari perkara-perkara yang haram dan membantunya untuk menjalankan perkara-perkara dunia dan akhirat. Seluruh keledzatan yang membantu untuk memperoleh keledzatan-keledzatan di akhirat maka ia dicintai dan diridhai oleh Allah. Dan pemilikinya (yaitu pemilik wanita shalihah tersebut, yaitu suaminya) akan berledzat-ledzat dengannya dari sisi kenikmatan dan sejuknya pandangan mata dan ketenangan jiwa dan dari sisi sang wanita tersebut mengantarkannya menuju keridhaan Allah dan mengantarkannya kepada keledzatan (di akhirat) yang lebih sempurna dari keledzatan wanita itu sendiri”
تلخيص الحبير ج3/ص147
فائدة روى عبد الرزاق وسعيد بن منصور وابن أبي عمرو عن سفيان عن عمرو بن دينار عن محمد بن علي بن الحنفية أن عمر خطب إلى علي ابنته أم كلثوم فذكر له صغرها فقال أبعث بها إليك فإن رضيت فهي امرأتك فأرسل بها إليه فكشف عن ساقها فقالت لولا أنك أمير المؤمنين لصككت عينك وهذا يشكل على من قال إنه لا ينظر غير الوجه والكفين
مصنف عبد الرزاق ج6/ص163
10352 عبد الرزاق عن بن عيينة عن عمرو بن دينار عن أبي جعفر قال خطب عمر إلى علي ابنته فقال 2 إنها صغيرة فقيل 3 لعمر إنما يريد بذلك منعها قال 4 فكلمه فقال علي أبعث بها إليك فإن رضيت فهي امرأتك قال فبعث بها إليه قال فذهب عمر فكشف عن ساقها فقالت أرسل فلولا أنك أمير المؤمنين لصككت عنقك 5
10353 عبد الرزاق عن بن جريج قال سمعت الأعمش يقول خطب عمر بن الخطاب إلى علي ابنته فقال ما بك إلا منعها قال سوف أرسلها فإن رضيت فهي امرأتك وقد أنكحتك فزينها وأرسل بها إليه فقال قد رضيت فأخذ بساقها فقالت والله لولا أنك أمير المؤمنين لصككت عينك
تلخيص الحبير ج3/ص147
1485 حديث أنه صلى الله عليه وسلم بعث أم سليم إلى امرأة فقال انظري إلى عرقوبها وشمي معاطفها أحمد والطبراني والحاكم والبيهقي من حديث أنس واستنكره أحمد والمشهور فيه طريق عمارة عن ثابت عنه ورواه أبو داود في المراسيل عن موسى بن إسماعيل عن حماد عن ثابت ووصله الحاكم من هذا الوجه بذكر أنس فيه وتعقبه البيهقي بأن ذكر أنس فيه وهم قال ورواه أبو النعمان عن حماد مرسلا قال ورواه بن كثير الصنعاني عن حماد موصولا تنبيه قوله وشمى معاطفها في رواية الطبراني وفي رواية أحمد وغيره شمى عوارضها
سبل السلام ج3/ص113
والحديث مطلق فينظر إلى ما يحصل له المقصود بالنظر إليه ويدل على فهم الصحابة لذلك ما رواه عبد الرزاق وسعيد بن منصور أن عمر كشف عن ساق أم كلثوم بنت علي لما بعث بها علي إليه لينظرها
ولا يشترط رضا المرأة بذلك النظر بل له أن يفعل ذلك على غفلتها كما فعله جابر
فتح الباري ج9/ص181
قال الغزالي في الأحياء اختلف في المراد بقوله شيئا فقيل عمش وقيل صغر قلت الثاني وقع في رواية أبي عوانة في مستخرجه فهو المعتمد

Sabtu, Desember 05, 2009

"Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab"

Oleh : Syaikh Abdul Hamid Al Bilaly

MUQADDIMAH

"Dan demi jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwannnya. " (Asy Syams: 7-8 )
Manusia diciptakan oleh Allah dengan sarana untuk meniti jalan kebaikan atau jalan kejahatan. Allah memerintahkan agar kita saling berwasiat untuk mentaati kebenaran, saling memberi nasihat di antara kita dan menjadikannya di antara sifat-sifat orang yang terhindar dari kerugian.
Sebagaimana disebutkan dalam surat Al 'Ashr, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa kewajiban kita terhadap sesama adalah saling menasihati.
Beliau bersabda:
"Orang mukmin adalah cermin bagi orang mukmin lainnya " (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam "Al Autsah" dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shah Jami'ush Shaghir, hadits no. 6531)
Dengan kata lain, seorang mukmin bisa menyaksikan dan mengetahui kekurangannya dari mukmin yang lain. Sehingga ia laksana cermin bagi dirinya. Tetapi cermin ini tidak memantulkan gambar secara fisik melainkan memantulkan gambar secara akhlak dan perilaku. Islam juga --sebagaimana dalam banyak hadits—menganjurkan dan mengajak pemeluknya agar sebagian mereka mencintai sebagian yang lain. Di antara pilar utama dari kecintaan ini, hendaknya engkau berharap agar saudaramu masukSurga dan dijauhkan dari Neraka. Tak sebatas berharap, namun engkau harus berupaya keras dan maksimal urituk menyediakan berbagai sarana yang menjauhkan saudaramu dari hal-hal yang membahayakan dan merugikannya, di dunia maupun di akhirat.
Hal-hal di atas itulah yang melatar belakangi buku sederhana ini kami hadirkan. Selain itu, kecintaan dan rasa kasih sayang kami kepada segenap remaja puteri di seluruh dunia Islam. Tentu,juga keinginan kami untuk menjauhkan mereka dari bahaya dan kerugian di dunia maupun di akhirat.
Lebih khusus, buku ini kami hadirkan untuk segolongan kaum muslimah yang belum mentaati perintah berhijab ('Hijab: Maksudnya, busana wanita muslimah yang menutupi seluruh bagian tubuhnya dari kepala hingga telapak kaki, hijab tersebut mempunyai syarat-syarat tertentu. (lihat him.66 )
seperti yang diperintahkan syariat. Baik karena belum mengetahui bahwa hijab adalah wajib, karena tidak mampu melawan tipu daya dan pesona dunia, karena takluk di hadapan nafsu yang senantiasa memerintahkan keburukan atau tunduk oleh bisikan setan, karena pengaruh teman yang tidak suka kepada kebaikan bagi sesama jenisnya atau karena alasan-alasan lain.
Kami memohon kepada Allah semoga uraian dalam buku sederhana ini menjadi pembuka hati yang terkunci, menggetarkan perasaan yang tertidur, sehingga bisa mengembalikan segenap akhawat yang belum mentaati perintah ber-hijab, kepada fitrah yang telah diperintahkan Allah Subhanahu Wata'ala.
SYUBHAT DAN SYAHWAT
Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Seseorang tidak melakukan suatu tindak maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk Surga dan jauh dari Neraka. Di bawah ini akan kita uraikan sebab-sebab utama dari syubhat dan syahwat.
A. SYUBHAT PERTAMA : MENAHAN GEJOLAK SEKSUAL
Sytlbhat ini menyatakan, gejolak nafsu seksual pada setiap manusia adalah sangat besar dan membahayakan.
Ironinya, bahaya itu timbul ketika nafsu tersebut ditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat.
Hijab wanita akan menyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap berada dalam gejolak nafsu seksual yang tertahan, dan hampir meledak, bahkan terkadang tak tertahankan sehingga ia lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya.
Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergolak di dalam. Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.
1. Bantahan
Sepintas, syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal, pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindarkan mereka dari kehancuran. Padahal kenyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, kehancurannya, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan.
Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu benar, tentu Amerika dan Negara-negara Eropa serta Negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam kasus-kasus kejahatan yang lain.
Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan kebebasan individual.
Di sana, dengan mudah anda akan mendapatkan berbagai majalah porno dijual di sembarang tempat. Acara-acara televisi, khususnya setelah pukul dua belas malam, menayangkan berbagai adegan tak senonoh, yang membangkitkan hasrat seksual. Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan keadaan seperti itu, mereka berjemur di pinggir pantai atau kota-kota pesisir lainnya. Bahkan di sebagian besar pantai dan pesisir, mereka boleh bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan "Adults Only" (khusus untuk orang dewasa). Di terminal-terminal ini, anak-anak cepat tumbuh matang dalam hal seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video lalu memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat penyewaan.
Rumah-rumah bordil bertaburan di mana-mana. Bahkan di sebagian negara, memajang para wanita tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat oleh peminatnya dari luar.
Apa kesudahan dari hidup yang serba boleh (permisif) itu? Apakah kasus perkosaan semakin berkurang? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan? Apakah para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?
2. Data Statistik Amerika
Dalam sebuah buku berjudul "Crime in U.S.A" terbitan Pemerintah Federal di Amerika --yang ini berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawabkan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh paguyuban sensus-- di halaman 6 dari buku ini ditulis: "Setiap kasus perkosaan yang ada selalu dilakukan dengan caua kekerasnlz dan
iru terjadi di Amerika setiap enam menit sekali. " Data ini adalah yang tejadi pada tahun 1988 , yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.
Dalam buku yang sama juga disebutkan:
1. Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 147,389 kasus perkosaan.
2. Pada tahun 1979 di Amerika tejadi sebanyak 168,134 kasus perkosaan.
3. Pada tahun 1981 di Amerika tejadi sebanyak 189.045 kasus perkosaan.
4. Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.691 kasus perkosaan.
5. Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.764 kasus perkosaan.
Data statistik ini, juga data-data sejenis lainnya – yang dinukil dari sumber-sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan-- menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di negara-negara tersebut. Tidak lain, kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktik kehidupan sehari-hari) dari firman Allah:
"Hai Nabi, katakanIah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu ....."(Al Ahzab: 59 )
Sebab turunnya ayat ini, --sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya—karena para wanita biasa melakukan buang air besar di padang
terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Di antara mereka itu dapat dibedakan antara budak dengan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni kalau wanita-wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu, para pemuda enggan mengganggunya.
Sebelum turunnya ayat ini, wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang dujana mengira kalau dia adalah budak, ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itu pun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , sehingga turunlah ayat ini.
Hal ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lain lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu, ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam.
Adapun wanita yang ber-hijab maka dia senantiasa menyembunyikan kecantikan dan perhiasannya. Tidak ada yang kelihatan daripadanya selain telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat. Dan pendapat lain mengatakan, tidak boleh terlihat dari diri wanita tersebut selain matanya saja.
Syahwat apa saja yang bisa dibangkitkan oleh wanita ber-hijab itu? Instink seksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu?
Allah mensyari'atkan hijab agar menjadi benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah Subhanahu Wata'ala mengetahui, pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, karena perbuatan tersebut membangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang.
Kepada orang yang masih mempertahankan dan meyakini kebenaran syubhat tersebut, kita bisa menelanjangi kesalahan mereka melalui empat hakikat:
Pertama, berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan.
Kedua, hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah pada keduanya untuk hikmah yang amat banyak, diantaranya demi kelangsungan keturunan. jika boleh berandai-andai, andaikata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tak seorang pun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi, dengan tidak mempertimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba sebagian laki-laki diminta berlaku wajar di tengah pemandangan yang serba terbuka dan telanjang. Amat ironi memang.
Ketiga, yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah, atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah (kecuali mereka yang dirahmati Allah), sehingga bisa memadamkan gejolak syahwat-nya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.
Keempat, orang yang mengaku bisa mendiagnosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya akan terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus pada perbuatan yang lebih jauh, misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya), maka yang ada hanya dua kemungkinan:
Pertama, orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu seksualnya meski oleh godaan syahwat yang bagaimana pun (bentuk dan jenisnya), ia termasuk kelompok orang yang dikebiri kelaminnya sehingga dengan cara apa pun mereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya.
Kedua, laki-laki yang lemah syahwat atau impoten. Aurat yang dipamerkan itu tak akan mempengaruhi dirinya.
Apakah orang-orang yang membenarkan syubhat tersebut (sehingga dijadikannya jalan pemecahan) hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita ke dalam salah satu dari dua golongan manusia lemah di atas? Na'udzubillah min dzalik
B. SYUBHAT KEDUA : BELUM MANTAP

Hal ini lebih tepat digolongkan kepada syahwat dan menuruti hawa nafsu daripada disebut syubhat. Jika salah seorang ukhti yang belum mentaati perintah berhijab ditanya, mengapa ia tidak mengenakan hijab? Di antaranya ada yang menjawab: "Demi Allah, saya belum mantap dengan berhijab. Jika saya telah merasa mantap dengannya saya akan berhijab, insya Allah."

Ukhti yang berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia. Jika perintah itu datangnya dari manusia maka manusia bisa salah dan bisa benar. Imam Malik berkata: "Dan setiap orang bisa diterima ucapannnya dan juga bisa ditolak, kecuali (perkataan) orang yang ada di dalam kuburan ini." Yang dimaksudkan adalah Rasulullah Shallallahu 'Alnihi Wasallam.

Selagi masih dalam bingkai perkataan manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerima. Karenanya, dalam hal ini, setiap orang bisa berucap "belum mantap", dan ia tidak bisa dihukum karenanya.

Adapun jika perintah itu salah satu dari perintah-perintah Allah, dengan kata lain Allah yang memerintahkan di dalam kitabNya, atau memerintahkan hal tersebut melalui NabiNya agar disampaikan kepada umatnya, maka tidak ada alasan bagi manusia untuk mengatakan "saya belum mantap".

Bila ia masih mengatakan hal itu dengan penuh keyakinan, padahal ia mengetahui perintah tersebut ada di dalam kitab Allah Tn 'aln, maka hal tersebut bisa menyeretnya pada bahaya yang sangat besar, yakni keluar dari agama Allah, sementara dia tidak menyadarinya. Sebab dengan begitu berarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut. Karena itu, ia adalah ungkapan yang sangat berbahaya.

Seandainya ia berkata: "Aku wanita kotor","aku tak kuat melawan nafsuku", "jiwaku rapuh" atau "hasratku untuk itu sangat lemah" tentu ungkapan-ungkapan ini dan yang sejenisnya tidak bisa disejajarkan dengan ucapan:
"Aku belum mantap." Sebab ungkapan-ungkapan tersebut pengakuan atas kelemahan, kesalahan dan kemaksiatan dirinya. Ia tidak menghukumi dengan salah atau benar terhadap perintah-perintah Allah secara semaunya. Juga tidak termasuk yang mengambil sebagian perintah Allah dan mencampakkan yang lain.

Allah berfirman.Artinya:
"Dan ridaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menerapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka piIihan (yang lain) tentang trrusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai AIlah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. " (Al-Ahzab: 36)

1. Sikap Yang Dituntut
Ketika seorang hamba mengaku beriman kepada Allah, percaya bahwa Allah lebih bijaksana dan lebih mengetahui dalam penetapan hukum daripada dirinya -sementara dia sangat miskin dan sangat lemah-- maka jika telah datang perintah dari Allah, tidak ada pilihan lain baginya kecuali mentaati perintah tersebut. Ketika mendengar perintah Allah, sebagai seorang mukmin atau mukminah, mereka wajib mengatakan sebagaimana yang dikatakan orang-orang beriman:
Artinya:
"... Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdo'a), 'Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' (Al Baqarah: 285)

Ketika Allah memerintahkan kita dengan suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu untuk kebaikan kita, dan salah satu sebah bagi tercapainya kebahagiaan kita. Demikian pula ha!nya dengan ketika memerintah wanita ber-hijab, Dia Maha Mengetahui bahwa ia adalah salah satu sebab tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita.

Allah Subhanahu Wata 'ala Maha Mengetahui, ilmuNya meliputi segala sesuatu, mengetahui sejak sebelum manusia diciptakan, juga mengetahui apa yang akan tejadi di masa mendatang dengan tanpa batas, mengetahui apa yang tidak akan tejadi dari berbagai peristiwa, juga Dia mengetahui andaikata peristiwa tersebut tejadi, apa yang bakal terjadi selanjutnya.
Dengan kepercayaan seperti ini, yang merupakan keyakinan umat Islam, apakah patut dan masuk akal kita menolak perintah Allah Yang Maha Luas ilmuNya, selanjutnya kita menerima perkataan manusia yang memiliki banyak kekurangan, dan ilmunya sangat terbatas?

2. Contoh dari Kenyataan Sehari-hari
Sebagai contoh, dapat kita kemukakan dari kenyataan hidup sehari-hari. Bila kita membeli satu unit komputer sementara orang yang merakitnya ada di dekat kita, dia mengerti betul bagaimana cara mengoperasikannya, memahami dari A hingga Z seluk beluk alat canggih tersebut, maka logiskah jika kita memanggil tukang cuci mobil untuk mengajari kita cara pengoperasian komputer?
Tentu sangat tidak logis. Akal kita akan mengatakan, kita mesti memanggil ahli komputer untuk mengajari bagaimana cara penggunaan alat tersebut, berikut cara memperbaikinya jika tejadi kerusakan. Kita meyakini, yang menciptakan manusia dan membentuknya adalah Tuhan manusia, yaitu Allah. Karena itu, sangat wajar jika Allah yang lebih mengetahui tentang apa yang membahayakan dan memberi manfaat manusia.

Dan jelaslah, bertahkim, patuh dan menyerah kepada selain Allah adalah cermin ketidak warasan, kebodohan dan kedunguan. Kedunguan itu disebabkan karena kita patuh kepada seseorang yang tidak mengetahui. Barangsiapa yang mengambil nasihat orang bodoh berarti dia menggelincirkan dirinya pada kebinasaan.

Ironinya, inilah yang tejadi pada kita kaum muslimin, betapa banyak kaum muslimin yang menuntut jawaban dari orang yang tidak mengetahuinya. Sebagaimana betapa banyak dari kalangan kita yang tidak memahami bahwa yang dimaksud kata "Islam" adalah menyerah, patuh dan tunduk secara total kepada perintah-perintah Allah dan larangan-laranganNya.

3. Ukhti, Jangan Terjerumus Pada Pertentangan.
Tatkala engkau menasehati sebagian ukhti yang belum berhijab, sebagian mereka ada yang menjawab: "Saya juga seorang muslimah, selalu menjaga shalat lima waktu dan sebagian shalat sunat, saya puasa Ramadhan dan telah melakukan haji, berkali-kali pula saya umrah, aktif sebagai donatur pada beberapa yayasan sosial, tetapi saya belum' mantap dengan ber-hijab".

4. Pertanyaan Buat Ukhti
"Kalau memang anda sudah dan selalu melakukan amalan-amalan terpuji, yang berpangkal dari iman, kepatuhan pada perintah Allah serta takut siksaNya jika meninggalkan kewajiban-kewajiban itu, mengapa anda beriman kepada sebagian dan tidak beriman kepada sebagian yang lain, padahal sumber perintah-perintah itu adalah satu?

Sebagaimana shalat yang selalu anda jaga adalah suatu kewajiban, demikian pula halnya dengan hijab. Hijab itu wajib, dan kewajiban itu tidak diragukan adanya dalam A1Qur'an dan As Sunnah. Atau, apakah anda tidak pernah mendengar cercaan Allah terhadap Bani Israil, karena mereka melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian yang lain?
Secara tegas, dalam hal ini Allah berfirman:
Artinya:
...Apakah kamu beriman kepada sebahagian AI-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tidaklah balasan bagi orang-orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat, Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat". (Al-Baqarah: 85)
Selanjutnya renungkanlah hadits shahih berikut ini:

"Sesungguhnya penghuni Neraka yang paling ringan adzabnya pada Ilari Kiamat ialah orang yang diletakkan di tengah kedua telapak kakinya dua bara api, dari dua bara api ini otaknya mendidih, sebagaimana periuk yang mendidih dalam bejana besar yang dipanggang dalam kobaran api ".
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitabur Riqaaq, 11/376.

Jika seperti ini adzab yang paling ringan pada hari Kiamat, lalu bagaimana adzab bagi orang yang diancam Allah dengan adzab yang amat pedih, sebagaimana disebutkan dalam ayat ini. Yakni bagi orang yang beriman kepada sebagian ayat dan meninggalkan sebagian yang lain?

5. Wahai Ukhti...
Apakah hanya demi penampilan, kebanggaan dan saling unggul-mengungguli di dunia, lain anda rela menjual akhirat dan slap menerima adzab yang pedih?
Sungguh, kami tidak berharap untuk ukhti, melainkan kebaikan di dunia dan di akhirat. Kami meminta agar ukhti mau menggunakan akal sehat dalam menentukan pilihan ini.
C. SYUBHAT KETIGA: IMAN ITU LETAKNYA DI HATI

Jika salah seorang di antara mereka ditanya, mengapa dia tidak berhijab? Maka ukhti yang terhormat ini akan menjawab: "Ah, iman itu letaknya di hati".
Ini adalahjawaban yang paling sering dilontarkan para wanita muslimah yang belum berhijab. Karena itu, di bawah ini akan kita bahas syubhat tersebut.

1. Sumber Syubhat:
Mereka berusaha menafsirkan sebagian hadits, tetapi tidak sesuai dengan yang dimaksudkan. Seperti dalam sabda Nabi Shallallahu 'Alnihi Wnsallam:

"Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk-bentuk (lahiriah) dan harta kekayaanmu, tetapi Dia melihat pada hati dan amalmu sekalian ".
Tampaklah, bahwa mereka menggugurkan makna yang semestinya, yaitu kebenaran yang dibelokkan kepada kebatilan. Memang benar, iman letaknya dalam hati, tetapi iman itu tidak sempurna bila dalam hati saja.

Dengan hadits ini Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam hendak menjelaskan makna keikhlasan bagi diterimanya suatu amal perbuatan. Allah tidak melihat bentuk-bentuk lahiriah, seperti pura-pura khusyu' dalam shalat dan sebagainya, tetapi Allah melihat hati dan keikhlasan niat dari segala yang selain Allah. Dia tidak menerima suatu amal perbuatan kecuali yang ikhlas untuknya semata.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

"Taqwa itu ada di sini", seraya menunjuk ke arah dadanya ".
Pengarang kitab Nuzhatul Mutraqin berkata: "Hadits ini menunjukkan, pahala amal tergantung keikhlasan hati, kelurusan niat, perhatian terhadap situasi hati, pelempangan tujuan dan kebersihan hati dari segala sifat tercela yang dimurkai Allah"

2. Definisi Iman
Iman tidak cukup hanya dalam hati. Iman dalam hati semata tidak cukup menyelamatkan diri dari Neraka dan mendapatkan Surga.
Definisi iman menurut jumhur ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah : "Keyakinan dalam hati, pengucapan dengan lisan dan pelaksanaan dengan anggota badan".
Definisi ini terdapat dalam setiap buku akidah (tauhid), kecuali buku-buku yang menyimpang dan tidak berdasarkan manhaj (methode) Ahlus Sunnnh wal Jama 'ah.

3. Kesempurnaan Iman
Dalam tashawwur (gambaran) kita, orang yang mengatakan iman dengan lidahnya, tetapi tidak disertai keyakinan hatinya, itu adalah keadaan orang-orang munafik. Demikian pula orang yang beramal hanya sebatas aktifitas anggota tubuh, tetapi tidak disertai keyakinan hati, itu merupakan keadaan orang-orang munafik.

Pada masa Nabi Shallallahu alaihi wasalam , mereka senantiasa shalat bersama beliau, berperang, mengeluarkan nafkah, pulang pergi bersama kaum muslimin, tetapi hati mereka tidak pemah beriman kepada agama Allah. Kepada mereka, Allah menghukumi sebagai orang-orang munafik, dan balasan untuk mereka adalah berada di kerak atau dasar Neraka.
Demikian pula orang yang beriman hanya dengan hatinya tapi tidak disertai dengan amalan anggota badan.

Ini adalah keadaan iblis. Dia percaya pada kekuasaan Allah, Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Dia meminta penangguhan kematiannya, dia juga percaya terhadap adanya hari Kiamat, tetapi dia tidak beramal dengan anggota tubuhnya. Allah berfirman:
Artinya: "la (iblis) enggan dan takabur dan dia temzasuk golongan orang-orang kafir". (Al Baqarah:34)
Dalam Al Qur'an setiap kali disebutkan kata iman, selalu disertai dengan amal, seperti: "Orang yang beriman dan beramal shaIih ...........
Amal selalu beriringan dan merupakan konsekuensi iman, keduanya tidak dapat dipisah-pisahkan.

Kepada ukhti yang belum berhijab dengan alasan "iman itu letaknya di hati", kami hendak bertanya, andaikata seorang kepala sekolah memintanya membuat laporan, atau mengawasi murid-murid, atau memberi pelajaran ekstra kurikuler, atau menjadi petugas piket untuk menggantikan guru yang berhalangan hadir atau pekerjaan lain, logiskah jika dia menjawab: "Dalam hati, saya percaya dan sudah mantap terhadap apa yang diminta oieh direktur kepadaku, tetapi aku tidak mau melaksanakan apa yang dikehendakinya dariku". Apakah jawaban ini bisa diterima? Lalu apa akibat yang bakal menimpanya?

Ini sekedar contoh dalam kehidupan manusia. Lalu bagaimana jika urusan ini berhubungan dengan Allah, Tuhan manusia yang memiliki sifat Yang Maha Tinggi?
D. SYUBHAT KEEMPAT: ALLAH BELUM MEMBERIKU HIDAYAH
Para akhawat yang tidak berhijab banyak yang berdalih: "Allah belum memberiku hidayah. Sebenamya•aku juga ingin berhijab, tetapi hendak bagaimana jika hingga saat ini Allah belum memberiku hidayah?, do'akanlah aku agar segera mendapat hidayah!"
Ukhti yang berdalih seperti ini telah terperosok dalam kekeliruan yang nyata. Kami ingin bertanya: "Bagaimana engkau mengetahui bahwa Allah belum memberimu hidayah?"
Jika jawabannya, "Aku tahu", maka ada satu dari dua kemungkinan:
Pertama, dia mengetahui ilmu ghaib yang ada di dalam kitab yang tersembunyi (Lauhul Mahfuzh). Dia pasti mengetahui pula bahwa dirinya termasuk orang-orang yang celaka dan bakal masuk Neraka.
Kedua, ada makhluk lain yang mengabarkan padanya tentang nasib dirinya, bahwa dia tidak termasuk wanita yang mendapatkan hidayah. Bisa jadi yang memberitahu itu malaikat atau pun manusia.
Tika kedua jawaban itu tidak mungkin adanya, bagaimana engkau mengetahui Allah belum memberimu hidayah? Ini salah satu masalah.
Masalah lain adalah, AUah telah menerangkan dalam kitabNya, bahwa hidayah itu ada dua macam.Masing-masing adalah hidayah dilaIah dan hidayah taufiq.
1. Hidayah Dilalah
Ini adalah bimbingan atau petunjuk pada kebenaran. Dalam hidayah'ini, terdapat campur tangan dan usaha manusia, di samping hidayah Allah dan bimbingan RasulNya. Allah telah menunjukkan jalan kebenaran pada manusia yang mukallnf, juga Dia telah menunjukkan jalan kebatilan yang menyimpang dari petunjuk para Rasul dan KitabNya. Para rasul pun telah menerangkan jalan ini kepada kaumnya. Begitu pula para da'i. Mereka semua menerangkan jalan ini kepada manusia. Jadi semua ikut ambil bagian dalam hidayah ini.

2. Hidayah Taufiq
Hidayah ini hanya milik Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya (dalam pemberian hidayah taufiq ini). Ia berupa peneguhan kebenaran dalam hati, penjagaan dari penyimpangan, pertolongan agar tetap meniti dan teguh di jalan kebenaran, pendorong pada kecintaan iman. Pendorong pada kebencian terhadap kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan.
Hidayah raufiq diberikan kepada orang yang memenuhi panggi!an Allah dan mengikuti petunjukl\lya.
Jenis hidayah ini datang sesudah hidayah dilalah. Sejak awal, dengan tidak pilih kasih, Allah memperlihatkan kebenaran kepada semua manusia. Allah berfirman:Artinya:
"Dan adapun kaum Tsamua maka mereka telah kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk itu .... " (Fushshilat: 17 )

Dan untuk itu, Allah menciptakan potensi dalam diri setiap orang mukaIlaf untuk memilih antara jalan kebenaran atau jalan kebatilan. Jika dia memilih jalan kebenaran menurut kemauannya sendiri maka hidayah taufiq akan datang kepadanya. Allah berfirman:
Artinya: ''Dan orang-orang yang meminta petunjuk, Allah (akan) menambah petunjuk pada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya " . (Muhammad: 17)

Jika dia memilih kebatilan menurut kemauannya sendiri, maka Allah akan menambahkan kesesatan padanya dan Dia mengharamkannya mendapat hidayah taufiq.Allah berfirman :
Artinya:"Katakanlah: 'Barangsiapa yang berada dalam kesesatan, maka biarlah Tuhan Yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya .... "(Maryam: 75)
Artinya: ...Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka ". (Ash Shaf: 5)

3. Penumpamaan Hidayah Taufiq
Syaikh Asy Sya'rawi memberikan perumpamaan yang amat mengena tentang hidayah taufiq ini, dan itu menupakan sunnatullah. Beliau mengumpamakan dengan seseorang yang menanyakan suatu alamat. Orang itu pergi ke polisi lain lintas untuk menanyakan alamat tersebut. Lain polisi menyarankan: "Anda bisa bejalan lurus sepanjang jalan ini, sampai di perempatan anda belok ke kanan, selanjutnya ada gang, anda belok ke kiri, di situ anda mendapatkan jalan raya, di seberang jalan raya tersebut akan terlihat gedung dengan pamplet besar, itulah alamat yang anda cari".

Orang tersebut dihadapkan pada dua pilihan, percaya kepada petunjuk polisi atau mendustakannya. Jika percaya kepada polisi, ia akan segera beranjak mengikuti petunjuk yang diterimanya. Jika berjalan terus sesuai dengan petunjuk polisi, ia akan semakin dekat dengan tempat dan alamat yang ia inginkan.

Jika ia tidak mempercayai saran polisi itu bahkan malah mengumpatnya sebagai pendusta, sehingga ia bejalan menuju arah yang berlawanan, rnaka semakin jauh dia berjalan, semakin jauh pula kesesatannya. Itulah perumpamaan petunjuk dan kesesatan.

Ini merupakan perumpamaan yang tepat untuk mendekatkan pengertian sunnatullah ini. Siapa yang memilih kebenaran, Allah akan menolong dan meneguhkannya. Dan siapa yang memilih kebatilan, Allah akan menyesatkannya dan membiarkannya bersama setan yang menyertainya.

4. Carilah Sebab-sebab Hidayah, Niscaya Anda Mendapatkannya
Itulah sunnatullnh yang berlaku pada semua makhluknya. Allah berfirman:
...Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kaIi tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu". (Faathir: 43)

Adapun sunnatullah dalam perubahan nasib, hanya akan terjadi jika manusia memulai dengan mengubah terlebih dahulu dirinya sendiri, lain mengupayakan sebab-sebab perubahan yang dimaksudnya. Allah berfirman:
Artinya:"Sesungguhnya AIlah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. " (Ar Ra'd: 11)
Maka orang yang menginginkan hidayah, serta menghendaki agar orang lain mendo'akan dirinya agar mendapatkannya, ia harus berusaha keras dengan seba-sebab yang bisa mengantarkannya mendapat hidayah tersebut.
Dalam hal ini, terdapat teladan yang baik pada diri Maryam. Suatu hari, dia amat membutuhkan makanan, Padahal ketika itu, ia dalam kondisi sangat lemah, seperti yang biasa tejadi pada wanita yang hendak melahirkan.Lalu Allah memerintahkannya melakukan suatu usaha yang orang laki-laki paling kuat sekali pun tidak akan mampu melakukannya. Maryam diminta menggoyang-goyangkan pangkal pohon korma, meskipun pangkal pohon korma itu sangat kokoh dan sulit digoyang-goyangkan. Allah berfirman:
Artinya: "Dan goyanglah pangkal pohon komra itu ke arahmu .... (Maryam: 25)
Maryam tidak mungkin mampu menggoyang pangkal pohon korma, sementara dia dalam kondisi yang amat lemah. Itu hanya dimaksudkan sebagai usaha mencari sebab dengan cara meletakkan tangannya di pohon korma.

Dengan demikian terpenuhilah hukum kausalitas dan sunnatullah dalam hal perubahan. Maka hasilnya adalah:
Artinya: "Pohon itu akan menggugurkan buah korma yang masak kepadamu ". (Maryam: 25)
Inilah sunnatullah dalam perubahan. Tidak mungkin orang mukmin terus-menerus berada di masjid, bahkan meskipun di Masjidil Haram dengan hanya duduk dan beribadah kepada Allah, Seraya mengharap rizki dari Allah.
Tentu Allah tidak akan mengabulkannya tanpa dia sendiri mencari sebab-sebab rizki tersebut. Langit tak mungkin sekonyong-konyong menurunkan hujan emas dan perak.

Karena itu, wahai ukhti, berusahalah mendapatkan sebab-sebab hidayah, niscaya anda mendapatkan hidayah tersebut dengan izin Allah. Di antara usaha itu ialah berdo'a agar mendapat hidayah, memilih teman yang shalihah, selalu membaca, mempelajari dan merenungkan Kitab Allah, mengikuti majelis-majelis dzikir dan ceramah agama, mendengarkan kaset pengajian agama, membaca buku-buku tentang keimanan dan sebagainya.

Tetapi, sebelum melakukan semua itu hendaknya engkau terlebih dahulu meninggallkan hal-hal yang bisa menjauhkanmu dari jalan hidayah. Seperti teman yang tidak baik, membaca majalah-majalah yang tidak mendidik, menyaksikan tayangan-tayangan televisi yang membangkitkan perbuatan haram, bepergian tanpa disertai mahram, menjalin hubungan dengan para pemuda (pacaran), dan hal-hal lain yang bertentangan dengan jalan hidayah.
E. SYUBHAT KELIMA: TAKUT TIDAK LAKU NIKAH
Sebagian akhawat yang tidak ber-hijab berdalih dengan takut tidak laku nikah Syubhat yang dibisikkan setan dalam jiwa sebagian akhawat yang tidak berhijab ini, pangkalnya adalah perasaan bahwa para pemuda tidak akan mau memutuskan menikah kecuali jika dia telah melihat badan, rambut, kulit, kecantikan dan perhiasan sang gadis. Jika ia berhijab atau memakai cadar, tentu tak ada yang bisa dilihat dari padanya, sehingga sang pemuda enggan mengambil keputusan untuk menikahinya.
Ironinya, kepercayaan seperti ini, tidak hanya monopoli para akhawat, tetapi juga merupakan kepercayaan para orang tua, pada akhimya mereka melarang anak-anak puterinya memakai hijab. Syubhat ini tidak bisa diterima lewat dua alasan mendasar.
1. Penilaian dari Sisi Teori Dasar
Meskipun kecantikan merupakan salah satu sebab paling pokok dalam pernikahan, tetapi ia bukan satu-satunya sebab dinikahinya wanita.Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Wanita itu dinikahi karena empat hal. Yaitu karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang berpegang teguh dengan agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu berlumur debu.

Memang demikian yang terjadi. Kaum laki-laki tidak hanya melihat unsur kecantikan semata, tetapi ada hal-hal lain yang menyatu dengan kecantikan itu atau terlepas darinya, yang dijadikan pertimbangan dalam memilih isteri. Namun para gadis dan orangtua banyak yang menganggap kecantikan adalah segala-galanya. Atau setidak-tidaknya menjadikan kecantikan sebagai unsur terpenting, sedangkan hal lainnya bisa dikesampingkan. Jelas, jalan pikiran seperti ini bertentangan dengan naluri manusia.

2. Penilaian dari Sisi Empiris
Bisa jadi sikap gadis-gadis yang biasa memperlihatkan aurat --yang dimaksudkan untuk menawan hati pria-- menjadi bumerang bagi dirinya. Betapa banyak tindakan itu malah membuat para pemuda enggan menikahinya. Sebab bisa saja para pemuda itu beranggapan, jika wanita tersebut berani melanggar salah satu perintah Allah, yaitu hijab, tidak menutup kemungkinan dia akan berani melanggar perintah-perintah yang lain. Karena setan memiliki banyak kiat.

Meskipun terkadang kenyataan yang ada tidak selalu sesuai dengan pendapat ini, tetapi memang begitulah keadaan mayoritas pemuda kita di zaman sekarang.Pemuda yang menyunting gadis ber-hijab, namanya akan menjadi harum, meskipun ia sendiri tidak termasuk orang-orang yang dinilai ta'at menjalankan perintah agama.
F. SYUBHAT KEENAM: IA MASIH BELUM DEWASA
Syubhat ini banyak beredar di kalangan orangtua serta sebagian akhawat yang tidak ber-hijab. Sebenamya anak-anak tersebut sudah memiliki niat memakai hijab, tetapi kemudian ditunda karena syubhat ini. Karena itu dalih ini lebih pantas disebut hawa nafsu daripada syubhat.
Kebanyakan mereka berkata: "Jangan sampai melarangnya menikmati kehidupan. Dia toh masih belum dewasa. Dia masih senang dengan pakaian yang indah, bersolek dengan berbagai macam make up serta masih suka menampakkan kecantikannya. Semua ini membuatnya lebih berbahagia dan menikmati hidup".
Kenapa kita melarang dan menghalangi kebahagiaan justru pada saat umur mereka masih relatif sangat muda?
Kalau kita terlanjur ketinggalan kereta, mengapa kita membuatnya pula ketinggalan kereta dengan begitu tergesa-gesa?
Menurut pendapat mereka, masa belum dewasa berlangsung hingga anak berumur dua puluh tahun. Karenanya, meskipun ada gadis yang sudah datang bulan pada umur 13 tahun, dia masih dianggap anak-anak.
1. Nasihat untuk Para Wali
Sesungguhnya para wali, baik bapak atau ibu yang mencegah anak-anak puterinya ber-hijab, dengan dalih karena masih belum dewasa, mereka memiliki tanggung jawab yang besar di hadapan Allah pada hari Kiamat.
Ketika seorang gadis mendapatkan haidh, seketika itu pula ia wajib ber-hijab, menurut syari'at. Jika wali gadis itu melarangnya ber-hijab, maka dia mendapat dosa besar, dan Allah akan, menanyakan hal itu pada hari Kiamat. Allah berfirman:
Artinya:"Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya ". (Ash-Shaaffaat: 24)
Maksudnya jika ia menyuruh anak puterinya memakai hijab sejak dini.
Nabi ShalIallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan ditanya tentang yang dipimpinnya.... "'"

Seorang ayah adalah pemimpin pertama dalam rumah tangga. Fada hari Kiamat dia akan ditanya tentang masing-masing orang yang ada di bawah kepemimpinannya.
Setiap ayah hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri: "Berapa banyak para pemuda yang tergoda oleh anak puterinya? Seberapa jauh puterinya menyebabkan penyimpangan para pemuda?"

2. Ungkapan Cinta untuk Anak-anak Puteri
Allah sebagai saksi, betapa kami amat mengkhawatirkan dirimu akan mendapat siksa Allah. Kami begitu ingin menyelamatkanmu dari segala bahaya yang akan menimpamu, baik di dunia maupun di akhirat. Ini adalah kewajiban seorang muslim kepada saudaranya muslim yang lain.

Di antara bahaya yang bakal menimpa ukhti yang tidak ber-hijab, baik di dunia maupun di akhirat, adalah seperti disebutkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam sabdanya:
"Akan ada di akhir umatku kaum lelaki yang menunggang pelana seperti layaknya kaum lelaki, mereka turun di depan pintu-pintu masjid, wanita-wanita merekn berpakaian (tetapi) telanjang, di atas kepala mereka (terdapat sesuatu) seperti punuk onta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka!, sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat.

Wahai ukhti yang tak ber-hijab! Tahukah engkau makna laknat? Laknat artinya dijauhkan dari rahmat Allah Ta'ala.
Dalam hadits tadi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam memerintahkan setiap muslim, agar melaknat tipe wanita seperti yang telah disebutkan. Yaitu mereka yang mengenakan pakaian di tubuh mereka, tapi tidak sampai menutup auratnya, sehingga seakan-akan mereka telanjang. Dalam hadits lain Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda:

"Dua kelompok termasuk penghuni Neraka, aku (sendiri) belum pernah melihat mereka, yaitu orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia ,~dan para wanita yang berpakaian (tetapi) teIanjang, bergoyang-goyang dan berlenggak-lenggok, kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tentu tidak akan masuk Surga, bahkan tidak mendapatkan baunya. Dan sesungguhnya bau Surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian ".(HR.Muslim)
Dalam hadits tersebut terdapat sifat-sifat secara rinci tentang golongan wanita ini, yaitu:
1. Mengenakan sebagian pakaian, tetapi dia menyerupai orang telanjang, karena sebagian besar tubuhnya terbuka dan itu mudah membangkitkan birahi laki- laki, seperti paha, lengan, rambut, dada dan lain-lainnya. Juga pakaian yang tembus pandang atau yang amat ketat, sehingga membentuk lekuk-lekuk tubuhnya, maka ia seperti telanjang, meski berpakaian.

2. Jalannya lenggak-lenggok dan bergoyang, sehingga membangkitkan nafsu birahi.

3. Kepalanya tampak lebih tinggi, sebab ia membuat seni hiasan dari bulu atau rambut sintetis, karena tingginya, ia seperti punuk onta.

Hadits tersebut juga menjelaskan hakikat golongan wanita yang tidak masuk surga, bahkan sekedar mencium bau wanginya pun tidak, padahal rahmat Allah meliputi segenap langit dan bumi. Belum lagi Rasulullah Shallallalhu 'Alaihi Wasallam yang menyuruh kaum muslimin agar melaknat mereka. "Laknatlah mereka, sesungguhnya mereka adalah wanita terlaknat".

Kami tidak menginginkan,selain kebaikan bagi anda Kekhawatiran kami kepada diri anda, mendorong kami berharap dari lubuk hati kami yang terdalam, untuk menjauhkan anda dari segala yang tidak disenangi. Semoga Allah mengisi hati anda dengan cahayaNya yang tidak pernah padam, lalu anda menang dalam pertarungan melawan setan, jin dan manusia. Selanjutnya anda berketetapan melepaskan jeratan dan memerdekakan diri dari tawanan hawa nafsu, menuju alam kebebasan, kemuliaan, kehormatan, ketenangan dan alam kesucian.

3. Apakah Engkau Menjamin Umurmu Masih Panjang?
Wahai ukhti yang tidak ber-hijab! Engkau tidak mau berhijab dengan dalih masih belum dewasa, apakah engkau dapat menjamin umurmu panjang beberapa saat lagi? Apakah engkau tahu, atau seseorang mengabarkan padamu tentang kapan engkau bakal mati?
Jika tidak, maka boleh jadi kematian akan menjemputmu setelah setahun, sebulan, seminggu, sehari, sejam atau sedetik kemudian. Semua itu serba mungkin, selama kita tidak tahu kapan ajal kita akan datang.

Wahai ukhti, kematian tidak hanya mengetuk pintu orang yang sakit, tidak pula orang yang lanjut usia saja, tetapi juga orang-orang yang sehat walafiat, orang dewasa, pemuda bahkan sampai bayi yang masih menetek di pangkuan ibunya. Banyak contoh yang bisa dipaparkan
G. KISAH-KISAH NYATA
1. Kematian Yang Tiba-tiba
Seorang anggota parlemen dalam kondisi kesehatan yang prima, penuh energi dan memiliki etos kerja sangat tinggi, orangnya masih muda. Namun, tiba-tiba virus ganas menyerang otaknya. Tak berlangsung lama, virus itu berubah menjadi segumpal daging. Anggota parlemen itu akhimya tak berdaya dan meningal dengan cara yang amat mengenaskan.

2. Kematian Tak Kenal Orang Sehat atau Sakit
Seorang komandan tinggi di jajaran Angkatan Bersenjata, ia tak pernah mengeluhkan suatu penyakit apapun, tubuhnya padat berisi, otot-ototnya kekar, lincah dan gesit dalam melakukan tugas di teritorialnya.
Seperti biasa, pada suatu malam, ia pergi tidur. Di pagi hari, sang ibu membangunkannya. Tak ada jawaban. Apa yang tejadi? Ternyata tubuhnya sudah dingin dan terbujur kaku. Tidur itu menghantarnya pada kematian dan tak pemah kembali lagi.

3. Temanku Mati Terbakar
Abu Abdillah berkata: "Aku tak tahu, bagaimana harus menuturkan kisah ini padamu. Kisah yang pemah kualami sendiri beberapa tahun lain, sehingga mengubah total perjalanan hidupku. Sebenarnya aku tak ingin menceritakannya, tapi demi tanggung jawab di hadapan Allah, demi peringatan bagi para pemuda yang mendurhakai Allah dan demi pelajaran bagi para gadis yang mengejar bayangan semu, yang disebut cinta, maka kuungkapkan kisah ini.
Ketika itu kami tiga sekawan. Yang mengumpulkan kami adalah kesamaan nafsu dan kesia-siaan. Oh tidak, kami berempat. Satunya lagi adalah setan.
Kami pergi berburu gadis-gadis. Mereka kami rayu dengan kata-kata manis, hingga mereka takluk, lain kami bawa ke sebuah taman yang jauh terpencil. Di sana, kami berubah menjadi serigala-serigala yang tak menaruh belas kasihan mendengar rintihan permohonan mereka, hati dan perasaan kami sudah mati.
Begitulah hari-hari kami di taman, di tenda, atau dalam mobil yang di parkir di pinggir pantai. Sampai suatu hari, yang tak mungkin pernah saya bisa melupakannya, seperti biasa kami pergi ke taman. Seperti biqsa pula, masing-masing kami menyantap satu mangsa gadis, ditemani minuman laknat. Satu hal kami lupa.saat itu, makanan.

Segera salah Seorang di antara kami bergegas membeli makanan dengan mengendarai mobilnya. Saat ia berangkat, jam menunjukkan pukul enam sore. Beberapa jam berlalu, tapi teman kami itu belum kembali. Pukul sepuluh malam, hatiku mulai tidak enak dan gusar. Maka aku segera membawa mobil untuk mencarinya. Di tengah perjalanan, di kejauhariaku melihat jilatan api. Aku mencoba mendekat. Astaghfirullah, aku hampir tak percaya dengan yang kulihat.Ternyata api itu bersumber dari mobil temanku yang terbalik dan terbakar. Aku panik seperti orang gila.Aku segera mengeluarkan tubuh temanku dari mobilnya yang masih menyala. Aku ngeri tatkala melihat separuh tubuhnya masak terpanggang api. Kubopong tubuhnya lalu kuletakkan di tanah.
Sejenak kemudian, dia berusaha membuka kedua belah matanya, ia berbisik lirih: "Api..., api...!"
Aku memutuskan untuk segera membawa ke rumah sakit dengan mobilku. Tetapi dengan suara campur tangis, ia mencegah: ";Tak ada gunanya.. aku tak akan sampai...!l
Air mataku tumpah, aku harus menyaksikan temanku meninggal dihadapanku. Di tengah kepanikanku, tiba-tiba ia berteriak lemah: "Apa yang mesti kukatakan padarnya?
Apa yang mesti kukatakan padaNya?"
Aku memandanginya penuh keheranan. "Siapa?" tanyaku. Dengan suara yang seakan berasal dari dasar Sumur yang amat dalam, dia menjawab: "Allah!"
Aku merinding ketakutan. Tubuh dan perasaanku terguncang keras. Tiba-tiba temanku itu menjerit,gemanya menyelusup ke setiap relung malam yang gulita, lain kudengar tarikan nafasnya yang terakhir. Innanlillaahi wa innaa ilaihi raaji 'uun.

Setelah itu, hari-hari berlalu seperti sedia kala, tetapi bayangan temanku yang meninggal, jerit kesakitannya, api yang membakaryal dan lolongannya "Apa yang harus kukatakan padaNya? Apa yang harus kukatakan padaNya?", seakan terus membuntuti setiap gerak dan diamku.
Pada diriku sendiri aku bertanya: "Aku,... apa yang harus kukatakan padaNya?"
Air mataku menetes, lain sebuah getaran aneh menjalari jiwaku. Saat puncak perenungan itulah, sayup-sayup aku mendengar adzan Shubuh menggema:
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Asyhadu Anla Ilaaha Illa Allah... Asyhadu Anna Muhammadar XasuluNah... Hayya 'Alash Shalaah..."
Aku merasa bahwa adzan itu hanya ditujukan pada diriku saja, mengajakku menyingkap fase kehidupanku yang kelam, mengajakku pada jalan cahaya dan hidayah.
Aku segera bangkit, mandi dan wudhu, menyucikan tubuhku dari noda-noda kehinaan yang menenggelamkanku selama bertahun-tahun.

Sejak saat itu, aku tak pernah lagi meninggall
4. Kesudahan Yang Berlawanan
Tatkala masih di bangku sekolah, aku hidup bersama kedua orangtuaku dalam lingkungan yang balk. Aku selalu mendengar do'a ibuku saat pulang dari keluyuran dan begadang malam. Demikian pula ayahku, ia selalu dalam Shalatnya yang panjang. Aku heran, mengapa ayah shalat begitu lama, apalagi jika saat musim dingin yang menyengat tulang.
Aku sungguh heran. Bahkan hingga aku berkata kepada' diri sendiri: "Alangkah sabarnya mereka...setiap hari begitu...benar-benar mengherankan!"
Aku belum tahu bahwa di situlah kebahagiaan orang mukmin, dan itulah shalat orang-orang pilihan...Mereka bangkit dari tempat tidumya untuk bermunajat kepada Allah.

Setelah menjalani pendidikan militer, aku tumbuh sebagai pemuda yang matang. Tetapi diriku semakin jauh dari Allah. Padahal berbagai nasihat selalu kuterima dan kudengar dari waktu ke waktu.
Setelah tamat dari pendidikan, aku ditugaskan ke kota yang jauh dari kotaku. Perkenalanku dengan teman-teman sekerja membuatku agak ringan menanggung beban sebagai orang terasing.
Di sana, aku tak mendengar lagi suara bacaan Al-Qur'an. Tak ada lagi suara ibu yang membangunkan dan menyuruhku shalat. Aku benar-benar hidup sendirian, jauh dari lingkungan keluarga yang dulu kami nikmati.
Aku ditugaskan mengatur lalu lintas di sebuah jalan tol. Di samping menjaga keamanan jalan, tugasku membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan.
Pekejaan baruku sungguh menyenangkan Aku lakukan tugas-tugasku dengan semangat dan dedikasi tinggi.
Tetapi, hidupku bagai selalu diombang-ambingkan ombak. Aku bingung dan sering melamun sendirian...banyak waktu luang...pengetahuanku terbatas.
Aku mulai jenuh...tak ada yang menuntunku di bidang agama. Aku'sebatang kara. Hampir tiap'•hari yang kusaksikan hanya kecelakaan dan orang-orang yang mengadu kecopetan atau bentuk-bentult penganiayaan lain. Aku bosan dengan rutinitas. Sampai suatu hari terjadilah suatu peristiwa yang hingga kini tak pernah kulupakan.

Ketika kami dengan seorang kawan sedang bertugas di sebuah pos jalan.Kami asyik ngobrol…tiba-tiba kami dikagetkan oleh suara benturan yang amat keras.
Kami mengalihkan pandangan. Teryata, sebuah mobil bertabrakan dengan mobil lain yang meluncur dari arah berlawanan. Kami segera berlari menuju tempat kejadian untuk menolong Korban.
Kejadian yarng sungguh tragis. Kami lihat dua awak salah satu mobil daIam kondisi sangat kritis kedua nya segera kami keluarkan dari mobil lalu kami bujurkan di tanah.

Kami cepat-cepat menuju mobil satunya. Ternyata pengemudinya telah tewas dengan amat mengerikan. Kami kembali lagi kepada dua orang yang berada dalam kondisi koma. Temanku menuntun mereka mengucapkan kalimat syahadat. :
Ucapkanlah "Laailaaha Illallaah…Laailaaha Illallaah…" perintah temanku.
Tetapi sungguh mengherankan, dari mulutnya malah meluncur lagu-lagu. Keadaan itu membuatku merinding.
Temanku tampaknya sudah biasa menghadapi orang-orang yang sekarat...Kembali ia menuntun korban itu membaca syahadat.
Aku diam membisu. Aku tak berkutik dengan pandangan nanar. Seumur hidupku, aku belum pernah menyaksikan orang yang sedang sekarat, apalagi dengan kondisi seperti ini. Temanku terus menuntun keduanya mengulang-ulang bacaan syahadat. Tetapi... keduanya tetap terus saja melantunkan lagu.
Tak ada gunanya...
Suara lagunya semakin melemah...lemah dan lemah sekali. Orang pertama diam, tak bersuara lagi, disusul orang kedua. Tak ada gerak... keduanya telah meninggal dunia.

Kami segera membawa mereka ke dalam mobil.
Temanku menunduk, ia tak berbicara sepatah pun. Selama pejalanan hanya ada kebisuan, hening.
Kesunyian pecah ketika temanku memulai bicara. Ia berbicara tentang hakikat kematian dan su'ul khatimah (kesudahan yang buruk). Ia berkata: "Manusia akan mengakhiri hidupnya dengan baik atau buruk. Kesudahan hidup itu biasanya pertanda dari apa yang dilakukan olehnya selama di dunia". Ia bercerita panjang lebar padaku tentang berbagai kisah yang diriwayatkan dalam buku-buku Islam. Ia juga berbicara bagaimana seseorang akan mengakhiri hidupnya sesuai dengan masa lalunya secara lahir batin.
Perjalanan ke rumah sakit terasa singkat oleh pembicaraan kami tentang kematian. Pembicaraan itu makin sempurna gambarannya tatkala ingat bahwa kami sedang membawa mayat.
Tiba-tiba aku menjadi takut mati. Peristiwa ini benar-benar memberi pelajaran berharga bagiku. Hari itu, aku shalat kusyu' sekali.Tetapi perlahan-lahan aku mulai melupakan peristiwa itu.

Aku kembali pada kebiasaanku semula...Aku seperti tak pemah menyaksikan apa yang menimpa dua orang yang tak kukenal beberapa waktu lalu. Tetapi sejak saat itu, aku memang benar-benar menjadi benci kepada yang namanya lagu-lagu. Aku tak mau tenggelam menikmatinya seperti sedia kala. Mungkin itu ada kaitannya dengan lagu yang pemah kudengar dari dua orang yang sedang sekarat dahulu.

* Kejadian Yang Menakjubkan...
Selang enam bulan dari peristiwa mengerikan itu...sebuah kejadian menakjubkan kembali terjadi di depan mataku. Seseorang mengendarai mobilnya denganpelan, tetapi tiba-tiba mobilnya mogok di sebuah terowongan menuju kota.
Ia turun dari mobilnya untuk mengganti ban yang kempes. Ketika ia berdiri di belakang mobil untuk menurunkan ban serep, tiba-tiba sebuah mobil dengan kecepatan tinggi menabraknya dari arah belakang. Lelaki itu pun langsung tersungkur seketika.

Aku dengan seorang kawan, -bukan yang menemani-ku pada peristiwa yang pertama- cepat-cepat menuju tempat kejadian. Dia kami bawa dengan mobil dan segera pula kami menghubungi rumah sakit agar langsung mendapatpenanganan.
Dia masih muda, dari tampangnya, ia kelihatan seorang yang ta'at menjalankan perintah agama.
Ketika mengangkatnya ke mobil, kami berdua cukup panik, sehingga tak sempat memperhatikan kalau ia menggumamkan sesuatu. Ketika kami membujurkannya di dalam mobil, kami baru bisa membedakan suara yang keluar dari mulutnya.
Ia melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an...dengan suara amat lemah.
"Subhanallah! " dalam kondisi kritis seperti , ia masih sempat melantunkan ayat-ayat suci Al-quran? Darah mengguyur seluruh pakaiannya; tulang-tulangnya patah, bahkan:ia hampir mati.

Dalam kondisi seperti itu, ia terus melantunkan ayat-ayat Al-Qur'an dengan suaranya yang merdu. Selama hidup aku tak pernah mendengar suara bacaan' al quran seindah itu. Dalam batin aku bergumam sendirian: "Aku akan menuntun membaca syahadat sebagaimana yang dilakukan oleh temanku terdahulu... apalagi aku Sudah punya pengalaman" aku Meyakinkan diriku sendiri.
Aku dan kawanku seperti kena hipnotis mendengarkan suara bacaan Al-Qurlan yang merdu itu. Sekonyong-konyong tubuhku merinding menjalar dan menyelusup ke setiap rongga.
Tiba-tiba suara itu berhenti. Aku menoleh ke belakang. Kusaksikan dia mengacungkan jari telunjuknya lalu bersyahadat. Kepalanya terkulai, aku melompat ke belakang. Kupegang tangannya, detak jantungnya nafasnya, tidak ada yang terasa. Dia telah meninggal dunia.
Aku lalu memandanginya lekat-lekat, air mataku menetes, kusembunyikan tangisku, takut diketahui kawanku. Kukabarkan kepada kawanku kalau pemuda itu telah wafat. Kawanku tak kuasa menahan tangisnya. Demikian pula halnya dengan diriku. Aku terus menangis, air mataku deras mengalir. Suasana dalam mobil betul-betul sangat mengharukan.

Sampai di rumah sakit...Kepada orang-orang di sanal kami mengabarkan perihal kematian pemuda itu dan peristiwa menjelang kematiannya yang menakjubkan. Banyak orang yang terpengaruh dengan kisah kami, sehingga tak sedikit yang meneteskan air mata. Salah seorang dari mereka, demi mendengar kisahnya, segera menghampiri jenazah dan mencium keningnya.
Semua orang yang hadir memutuskan untuk tidak beranjak sebelum mengetahui secara pasti kapan jenazah akan dishalatkan. Mereka ingin memberi penghormatan terakhir kepada jenazah, semua ingin ikut menyalatinya. i

Salah seorang petugas tumah sakit menghubungi rumah almarhum. Kami ikut mengantarkan jenazah hingga ke rumah keluarganya. Salah seorang saudaranya mengisahkanl ketika kecelakaan sebetulnya almarhum hendak menjenguk neneknya di desa. Pekejaan itu rutin ia lakukan setiap hari Senin. Di sana almarhum juga menyantuni para janda, anak yatim dan orang-orang miskin. Ketika tejadi kecelakaan, mobilnya penuh dengan beras, gula, buah-buahan dan barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Ia juga tak lupa membawa buku-buku agama dan kaset-kaset pengajian. Semua itu untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang yang ia santuni. Bahkan ia juga membawa permen untuk dibagi-bagikan kepada anak-anak kecil.
Bila ada yang mengeluhkan-padanya tentang kejenuhan dalam pejalanan, ia menjawab dengan halus. "Justru saya memanfaatkan waktu pejalananku dengan menghafal dan mengulang-ulang bacaan Al-Qur'an, juga dengan mendengarkan kaset-kaset pengajian, aku mengharap ridha Allah pada setiap langkah kaki yang aku ayunkan," kata almarhum.
Aku ikut menyalati jenazah dan mengantamya sampai ke kuburan.
Dalam liang lahat yang sempit, almarhum dikebumikan. Wajahnya dihadapkan ke kiblat.
"Dengan nama Allah dan atas ngama Rasulullah".
Pelan-pelan, kami menimbuninya dengan tanah...Mintalah kepada Allah keteguhan hati saudaramu, sesungguhnya dia akan ditanya...
Almarhum menghadapi hari pertamanya dari hari-hari akhirat...

Dan aku... sungguh seakan-akan sedang menghadapi hari pertamaku di dunia.Aku benar-benar bertaubat dari kebiasaan burukku. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosaku di masa lalu dan meneguhkanku untuk tetap mentaatinya, memberiku kesudahan hidup yang baik (khusnul khatimah) serta menjadikan kuburanku dan kuburan kaum muslimin sebagai taman-taman Surga. Amin...

Perjalanan Yang Jauh
Nurah, saudara perempuanku nampak pucat dan kurus sekali. Tetapi seperti biasa, ia masih membaca Al-Qur'anul Karim.
Tika ingin menemuinya, pergilah ke mushallanya. Di sana engkau akan mendapatinya sedang ruku', sujud dan menengadahkan ke langit. Itulah yang dilakukannya setiap pagi, sore dan di tengah malam hari. Ia tidak pernah jenuh.

Berbeda dengannya, aku selalu asyik membaca majalah-majalah seni, tenggelam dengan buku-buku cerita dan hampir tak pernah beranjak dari video. Bahkan, aku sudah identik dengan benda yang satu ini. Setiap video diputar pasti di situ ada aku. Karena 'kesibukanku' ini, banyak kewajiban yang tak bisa kuselesaikan bahkan, aku suka meninggalkan shalat.
Setelah tiga jam berturut-turut menonton video di tengah malam, aku dikagetkan oleh suara adzan yang berkumandang dari masjid dekat rumahku.
Sekonyong-konyong malas menggelayuti semua persendianku, maka aku pun segera menghampiri tempat tidur.
Nurah memanggilku dari mushallanya.

Dengan berat sekali, aku menyeret kaki menghampirinya.
"Ada apa Nurah?," tanyaku.
"Jangan tidur sebelum shalat Shubuh!", ia mengingatkan. "Ah. Shubuh kan masih satu jam lagi. Yang baru saja kan adzan pertamal"
Begitulah, ia selalu penuh perhatian padaku. Sering memberiku nasihat, sampai akhimya ia terbaring sakit. ia tergeletak lemah di tempat tidur.

"Hanah!," panggilnya lagi suatu ketika.
Aku tak mampu menolaknya. Suara itu begitu jujur dan polos.
"Ada apa saudariku?", tanyaku pelan.
"Duduklah!"
Aku menurut dan duduk di sisinya. Hening...
Sejenak kemudian Nurah melantunkan ayat suci Al-Qur'an dengan suaranya yang merdu.
"Tiapjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari Kiamat sajalah disempumnkan pahalamu." (Al Imran: 185)
Diam sebentar, lalu ia bertanya: "Apakah kamu tidak percaya adanya kematian?"
"Tentu saja percaya!"
"Apakah kamu tidak percaya bahwa amalmu kelak akan dihisab, baik yang besar maupun yang kecil?"
"Percaya. Tetapi bukankah Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, sementara aku masih muda, umurku masih panjang!"
"Ukhti, apakah kamu tidak takut mati yang datangnya tiba-tiba? Lihatlah Hindun, dia lebih muda darimu, tetapi meninggal karena sebuah kecelakaan. Lihat pula si fulanah...Kematian tidak mengenal umur. Umur bukan ukuran bagi kematian seseorang.
Aku menjawabnya penuh ketakutan. Suasana tengah malam yang gelap mencekam, semakin menambah rasa takutku.
"Aku takut dengan gelap, bagaimana engkau menakut-nakutiku lagi dengan kematian ? Di mana aku akan tidur nanti ?" Jiwa asliku yang amat penakut betul-betul tampak.
Kucoba menenangkan diri aku benusaha tegar dengan mengalihkan pembicaraan pada tema yang menyenangkan, rekreasi.
"Oh ya, kukira ukhti setuju pada liburan ini kita pergi rekreasi bersama?", pancingku.
"'Tidak, karena barangkali tahun ini aku akan pergi jauh, ke tempat yang jauh... mungkin... umur ada di tangan Allah, Hanah", ia lalu terisak.
Suara itu bergetar, aku ikut hanyut dalam kesedihan.
Sekejap, langsung terlintas dalam benakku tentang sakitnya yang ganas. Para dokter, secara rahasia telah mengabarkan hal itu kepada ayah. Menurut analisa medis, para dker sudah tak sanggup, dan itu berarti dekatnya kematian.
Tetapi, siapa yang mengabarkan ini semua padanya?, atau ia memang merasa sudah datang waktunya?,
"Mengapa ternenung? Apa yang engkau lamunkan?", Nurah membuyarkan lamunanku.
"Apa kau mengira, hal ini kukatakan karena aku sedang sakit? Tidak. Bahkan boleh jadi umurku lebih panjang dari umur orang-orang sehat.
Dan kamu, sampai kapan akan terus hidup? Mungkin 20 tahun lagi, 40 tahun atau...
Lalu apa setelah itu? Kita tidak berbeda. Kita semua pasti akan pergi, entah ke Surga atau ke Neraka. Apakah engkau belum mendengar ayat:
"Barangsiapa dijauhkan dari Neraka dimasukkan ke dalam Surga maka sungguh ia telah beruntung" ( Ali Imran: 185)
"Sampai besok pagi," ia menutup nasihatnya.

Aku bergegas meninggalkannya menuju kamar.
Nasihatnya masih tergiang-ngiang di gendang telingaku, "Semoga Allah memberimu petunjuk, jangan lupa shalat!"
Pagi hari...Jam dinding menunjukkan angka delapan pagi.Terdengar pintu kamarku diketuk dari luar. "Pada jam ini biasanya aku belum mau bangun" pikirku. Tetapi di luar terdengar suara gaduh, orang banyak terisak.
"Ya Rabbi, apa yang tejadi?"
"Mungkin Nurah...?, "firasatku berbicara. Dan benar, Nurah pingsan, ayah segera melarikannya ke rumah sakit.
Tidak ada rekreasi tahun ini. Kami semua harus menunggui Nurah yang sedang sakit.
Lama sekali menunggu kabar dari rumah sakit dengan harap-harap cemas.
Tepat pukul satu siang, telepon di rumah kami berdering. Ibu segera mengangkatnya. Suara ayah di seberang, ia menelpon dari rumah sakit. "Kalian bisa pergi ke rumah sakit sekarang!," demikian pesan ayah singkat.
Kata ibu, tampak sekali ayah begitu panik, nada suaranya berbeda dari biasanya.
"Mana sopir...?" kami semua terburu-buru: Kami menyuruh sopir menjalankan mobil dengan cepat. Tapi ah, jalan yang biasanya terasa dekat bila aku menikmatinya dalam pejalanan liburan, kini terasa amat panj ang, panjang dan lama sekali. Jalanan macet yang biasanya kunanti-nantikan sehingga aku bisa menengok ke kanan-kiri, cuci mata, kini terasa menyebalkan. Di sampingku, ibu berdo'a untuk keselamatan Nurah.
"Dia anak shalihah. Ia tidak pernah menyia-nyia kan waktunya. Ia begitu rajin beribadah", ibu bergumam sendirian.

Kami turun di depan pintu rumah sakit. Kami segera masuk ruangan. Para pasien pada tergeletak lunglai. Di sana sini terdengar lirih suara rintihan. Ada yang baru saja masuk karena kecelakaan mobil, ada yang matanya buta, ada yang mengerang keras. Pemandangan yang membuat bulu kudukku merinding.
Kami naik tangga eskalator menuju lantai atas. Nurah berada di ruang perawatan intensif. Di depan pintu terpampang papan peringatan: "Tidak boleh masuk lebih dari satu orang!" Kami terperangah. Tak lama kemudian, seorang perawat datang menemui, kami. Perawat memberitahu kalau kini kondisi Nurah mulai membaik, setelah beberapa saat sebelumnya tak sadarkan diri.

Di tengah kerumunan para dokter yang merawat, dari sebuah lubang keciljendela yang ada di pintu, aku melihat kedua bola mata Nurah sedang memandangiku. Ibu yang berdiri di sampingnya tak kuat menahan air matanya. Waktu besuknya habis, ibu segera keluar dari ruang perawatan intensif.
Kini tiba giliranku masuk. Dokter memperingatkan agar aku tidak banyak mengajaknya bicara. Aku diberi waktu dua menit.
"Assalamu 'alaikum!, bagaimana keadaanmu Nurah?, tadi malam, engkau baik-baik saja. Apa yang terjadi denganmu?", aku menghujaninya dengan pertanyaan.
"Alhamdulillah, aku sekarang baik-baik saja, jawabnya dengan berusaha tersenyum.
"Tapi, mengapa tanganmu dingin sekali, kenapa?" aku menyelidik.
Aku duduk di pinggir dipan. Lalu kucoba meraba betisnya, tapi ia segera menjauhkannya dari jangkauanku.
"Ma'af, kalau aku mengganggumu!", aku tertunduk.
"Tidak apa-apa. Aku hanya ingat firman Allah Ta'ala:
"Dan bertaut betis(kiri) dengan betis(kanan), kepada Tuhanmullah pada hari itu kami dihalau". (Al-Qiyamah: 29-30)
Nurah melantunkan ayat suci Alquran.
Aku menguattkan diri. Sekuat tenaga aku berusaha untuk tidak menangis dihadapan Nurah, aku membisu.
" Hanah, berdoalah untukku. Mungkin sebentar lagi aku akan menghadap. Mungkin aku segera mengawali hari pertama kehidupanku diakhirat…Perjalananku amat jauh tapi bekalku sedikit sekali".
Pertahananku runtuh. Air mataku tumpah. Aku menangis sejadi-jadinya. Ayah mengkhawatirkan keadaanku. Sebab mereka tak pernah melihatku menangis seperti itu.
Bersamaan dengan tenggelamnya matahari pada hari itu. Nurah meninggal dunia….
Suasana begitu sepat berubah. Seperti baru beberapa menit aku bebincang-bincang dengannya. Kini ia telah meninggalkan kami buat selama-selamanya. Dan, ia tak akan pernah bertemu lagi dengan kami. Tak akan pernah pulang lagi. Tidak akan bersama-sama lagi. Oh Nurah…
Suasana dirumah kami digelayuti duka yang amat dalam. Sunyi mencekam. Lalu pecah oleh tangisan yang mengharu biru. Sanak kerabat dan tetangga berdatangan melawat. Aku tidak bisa membedakan lagi, siapa-siapa yang datang, tidak pula apa yang mereka percakapan.
Aku tenggelam dengan diriku sendiri. Ya Allah, bagaimana dengan diriku? Apa yang bakal terjadi pada diriku? Aku tak kuasa lagi, meski sekedar menangis. Aku ingin memberinya penghormatan terakhir. Aku ingin menghantarkan salam terakhir. Aku ingin mencium keningnya.
Kini, tak ada sesuatu yang kuingat seai satu hal. Aku ingat firman Allah yang dibacakannya kepadaku menjelang kematiannya.
"Dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan)". Aku kini benar-benar paham bahwa,"Kepada Tuhanmullah pada hari itu kamu dihalau"
"Aku tidak tahu, ternyata malam itu, adalah malam terakhir aku menjumpainya di mushallanya.
Malam ini, aku sendirian di mushalla almarhumah. terbayang kembali saudara kembarku, Nurah yang demikian baik kepadaku. Dialah yang senantiasa menghibur kesedihanku, ikut memahami dn merasakan kegalauanku, saudari yang selalu mendo'akanku agar aku mendapat hidayah Allah, saudari yang senantiasa mengalirkan air mata pada tiap-tiap pertengahan malam, yang selalu menasihatiku tentang mati, hari perhitungan….ya Allah!
Malam ini adalah malam pertama bagi Nurah dikuburnya. Ya Allah, rahmatilah dia, terangilah kuburnya.
Ya Allah, ini mushaf Nurah, …ini sajadahnya…dan ini..ini gaun merah muda yang pernah dikatakannya padaku, bakal dijadikan kenangan manis pernikahannya.
Aku menangisi hari-hariku yang berlalu dengan sia-sia. Aku menangis terus-menerus, tak bisa berhenti. Aku berdo'a kepada Allah semoga Dia merahmatiku dan menerima taubatku.
Aku mendo'akan Nurah agar mendapat keteguhan dan kesenangan di kuburnya, sebagaimana ia begitu sering dan suka mendo'akanku.
Tiba-tiba aku tersentak dengan pikiranku sendiri. "Apa yang terjadi jika yang meninggal adalah aku? Bagaimana kesudahanku?"
Aku tak berani mencari jawabannya, ketakutanku memuncak. Aku menangis, menangis lebih keras lagi. Allahu Akbar, Allnhu Akbar...Adzan fajar berkumandang. Tetapi, duhai alangkah merdunya suara panggilan itu kali ini.
Aku merasakan kedamaian dan ketentraman yang mendalam. Aku jawab ucapan muadzin, lalu segera kuhamparkan lipatan sajadah, selanjutnya aku shalat Shubuh. Aku shalat seperti keadaan orang yang hendak berpisah selama-lamanya. Shalat yang pemah kusaksikan terakhir kali dari saudari kembarku Nurah.
Jika tiba waktu pagi, aku tak menunggu waktu sore dan jika tiba waktu sore, aku tidak menunggu waktu pagi.
H. SYUBHAT KETUJUH: MODE DAN BUKAN HIJAB
Sebagian wanita muslimah yang tidak berhijab, mengulang-ulang syubhat yang intinya, tidak ada yang disebut hijab secara hakiki, ia sekedar mode. Maka, jika itu hanya mode, kenapa harus dipaksakan untuk mengenakannya?
Mereka lalu menyebutkan beberapa kenyataan serta penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian ukhti ber-hijab yang pernah mereka saksikan. Sebelum membantah syubhat ini, kami perlu mengetengahkan, ada enam macam alasan yang karenanya seorang ukhti mengenakan hijab.
Pertama, ia ber-hijab untuk menutupi sebagian cacat tubuh yang dideritanya.
Kedua, ia ber-hijab untuk bisa mendapatkan jodoh. Sebab sebagian besar pemuda, yang taat menjalankan syari'at agama atau tidak, selalu mengutamakan wanita yang berhijab.
Ketiga, ia ber-hijab untuk mengelabui orang lain bahwa dirinya orang baik-baik. Padahal, sebenarnya ia suka melanggar syarilat Allah. Dengan ber-hijab, maka keluarganya akan percaya terhadap kesalihannya, orang tidak ragu-ragu tentangnya. Akhirnya, dia bisa bebas ke luar rumah kapan dan ke mana dia suka, dan tidak akan ada seorang pun yang menghalanginya.
Keempat, ia memakai hijab untuk mengikuti mode, hal ini lazim disebut dengan "hijab ala Prancis". Mode itu biasanya menampakkan sebagian jalinan rambutnya, memperlihatkan bagian atas dadanya, memakai rok hingga pertengahan betis, memperlihatkan lekuk tubuhnya. Terkadang memakai kain yang tipis sekali sehingga tampak jelas warna kulitnya, kadang-kadang juga memakai celana panjang. Untuk melengkapi mode tersebut, ia memoles wajahnya dengan berbagaimacam make up, juga menyemprotkan parfum, sehingga menebar bau harum pada setiap orang yang dilaluinya.
Dia menolak syariat Allah, yakni perintah mengenakan hijab. Selanjutnya lebih mengutamakan mode-mode buatan manusia. Seperti Christian Dior, Valentine, San Lauren, Canal, Cartier dan merek dari nama-nama orang-orang kafir lainnya.
Kelima, ia ber-hijab karena paksaan darikedua orang tuanya yang mendidiknya secara keras di bidang agama, atau karena melihat keluarganya semua ber-hijab, sehingga ia terpaksa menggunakannya, padahal dalam hatinya ia tidak suka. Jika tidak mengenakan, ia takut akan mendapat teror dan hardikan dari keluarganya.
Golongan wanita seperti ini, jika tidak melihat ada orang yang mengawasinya, serta merta ia akan melepas hijabnya, sebab ia tidak percaya dan belum mantap dengan hijab.
Keenam, ia mengenakan hijab karena mengikuti aturan-aturan syari'at. Ia percaya bahwa hijab adalah wajib, sehingga ia takut melepaskannya.Ia berhijab hanya karena mengharapkan ridha Allah, tidak karena makhluk. Wanita ber-hijab jenis ini, akan selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan ber-hijab, di antaranya:
a. Hijab itu longgar, sehingga tidak membentuk lekuk-lekuk tubuh.
b. Tebal, hingga tidak kelihatan sedikit pun bagian tubuhnya.
c. Tidak memakai wangi-wangian.
d. Tidak meniru mode pakaian wanita-wanita kafir, sehingga wanita-wanita muslimah memiliki identitas pakaian yang dikenal.
e. Tidak memilih wama kain yang kontras (menyala), sehingga menjadi pusat perhatian orang.
f. Hendaknya menutupi seluruh tubuh, selain wajah dan kedua telapak tangan, menurut suatu pendapat, atau menutupi seluruh tubuh dan yang tampak hanya mata, menurut pendapat yang lain.
g. Hendaknya tidak menyerupai pakaian laki-laki, sebab hal tersebut dilarang oleh syara'.
h. Tidak memakai pakaian yang sedang menjadi mode dengan tujuan pamer misalnya, sehingga ia terjerumus kepada sifat membanggakan diri yang dilarang agama.
Selain ber-hijab yang disebutkan terakhir (nomor enam), maka alasan-alasan mengenakan hijab adalah keliru dan bukan karena mengharap ridha Allah. Ini bukan berarti, tidak ada orang yang menginginkan ridha Allah dalam ber-hijab. Ber-hijablah sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syari'at, sehingga anda termasuk dalam golongan wanita yang ber-hijab karena mencari ridha Allah dan takut akan murkaNya.
I. SYUBHAT KEDELAPAN: MENGHALANGI BERHIAS
Syubhat ini -sebagaimana yang terdahulu- lebih tepat disebut syahwat daripada syubhat. Ia adalah nafsu buruk, sehingga menghalangi para wanita ber-hijab.
Tetapi wanita yang menurutkan dirinya di belakang nafsu ini. Patut kita pertanyakan: "Untuk siapa engkau pamer aurat? Untuk siapa engkau berhias?"
Jika jawabannya: "Aku memamerkan tubuhku dan bersolek agar semua orang mengetahui kecantikan dan kelebihan diriku," maka kembali kita perlu bertanya:
"Apakah kamu rela, kecantikanmu itu dinikmati oleh orang yang dekat dan yang jauh darimu?"
"Relakah kamu menjadi barang dagangan yang murah, bagi semua orang, baik yang jahat maupun yang terhormat?"
"Bagaimana engkau bisa menyelamatkan dirimu dari mata para serigala yang berwujud manusia?". "Maukah kamu, jika dirimu dihargai serendah itu?"
1. Kisah Nyata
Seorang artis terkenal, mengadakan lawatan di salah satu negara teluk, untuk memeriahkan sebuah pesta malam kolosal di negara tersebut. Bersama grupnya, ia akan menggelar konser spektakuler.
Salah seorang wanita shalihah menghubungi artis tersebut via telepon. Ia akan melaksanakan tugas amar ma'ruf nahi munkar. Segera ia mencari nomor telepon kamar di hotel tempat artis itu menginap. Setelah menemukannya, ia segera menghubungi. Selanjutnya tejadilah dialog seperti di bawah ini:
Ukhti: "kami ucapkan selamat atas kedatangan anda di negeri kami. Kami senang sekali atas kehadiran anda disini. Kami ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada anda, saya harap anda sudi menjawabnya."
Artis: " Dengan segala senang hati, silahkan anda bertanya!"
Ukhti: "Jika anda memiliki barang yang berharga, dimana anada akan meletakkannya?"
Artis:"Di tempat yang khusus, aku akan menguncinya sehingga tidak seorangpun bisa mengambil."
Ukhti:"Jika sesuatu itu barang yang amat berharga sekali, di mana anda akan menyembunyikannya?"
Artis:"Di tempat yang sangat khusus, sehingga tak ada satu tangan pun bisa menyentuhnya."
Ukhti: "Apakah sesuatu yang paling berharga yang dimiliki oleh seorang wanita?"
Artis : "(Lama tidak ada jawaban)
Ukhti: Bukankah kesucian dirinya sesuatu yang paling berharga yang ia miliki?"
Artis : "Benar….Benar, sesuatu yang paling berharga dari milik wanita adalah kesuciannya."
Ukhti: 'Apakah sesuatu yang amat berharga itu boleh dipertontonkan dimuka umum?"
Dari sini artis itu mengetahui kemana arah pembicaraan selanjutnya. Ia tercenung beberapa saat, lalu berteriak riang, seakan suara itu dari lubuk fithrahnya. Ia tersadarkan.
Artis: "Ini sungguh ucapan yang pertama kali kudengar selama hidupku. Saya harus bertemu anda, sekarang juga! Saya ingin lebih banyak mendengarkan petuah-petuah anda".
Wahai ukhti, jika engkau menampakkan auratmu dan bersolek demi suamimu atau di depan sesama kaummu maka hal itu tidak mengapal selama tidqk keluar dari rumah. Jika antar sesama wanita, maka hendaknya engkau tidak menampakkan aurat yang tidak boleh dilihat sesama wanita, yakni antara pusar dengan lutut.
2. Perumpamaan
Saudariku, engkau amat mahal dan berharga sekali. Pernahkah terlintas dalam benakmu, bagaimana seorang pembeli membolak-balik barang yang ingin dibelinya? Jika ia tertarik dan berniat membelinya, ia akan meminta kepada sang penjual agar ia diambilkan barang baru sejenis yang masih tersusun di atas rak. Ia ingin agar yang dibelinya adalah barang yang belum pemah tersentuh oleh tangan manusia.
Renungkanlah perumpamaan ini baik-baik. Dari sini, engkau akan tahu betapa berharganya dirimu, yakni jika engkau menyembunyikan apa yang harus engkau sembunyikan sesuai dengan perintah Allah kepadamu.
J. SYUBHAT KESEMBILAN: HIJAB MENCIPTAKAN PENGANGGURAN SEBAGIAN SDM DI MASYARAKAT
Syubhat ini tidak begitu populer di kalangan wanita tak ber-hijab, tetapi ia amat sering dilontarkan oleh orang-orang sekuler dan para pendukungnya. Menurut mereka, hijab wanita akan menciptakan pengangguran sebagian dari SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimiliki oleh masyarakat. Padahal Islam menyuruh para wanita agar tetap tinggal di rumah.
Syubhat yang sering kita dengar ini, dapat kita sanggah dengan beberapa argumentasi:
Pertama, pada dasarnya wanita itu memang harus tetap tinggal di rumahnya. Allah berfirman:
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah terdahulu." (Al-Ahzab: 33)
Ini bukan berarti melecehkan keberadaan wanita, atau tidak mendayagunakan SDM-nya,tetapi hal itu merupakan penempatan yang ideal sesuai dengan kodrat dan kemampuan wanita.
Kedua, Islam memandang bahwa pendidikan anak, penanaman nilai-nilai akhlak dan bimbingan terhadap mereka sebagai suatu kewajiban wanita yang paling hakiki. Berbagai hasil penelitian, yang dikuatkan oleh data stastitik, baik yang berskala internasional maupun nasional menunjukkan berbagai penyimpangan anak-anak muda, faktor utamanya adalah "broken home" (keruntuhan rumah tangga) serta kurangnya perhatian orang tua terhadap anak-anaknya.
Ketiga, Islam tidak membebani wanita mencari nafkah. Mencari nafkah adalah tugas laki-laki. Karena itu, secara alamiah, yang paling patut keluar rumah untuk bekeja adalah laki-laki, sehingga wanita bisa sepenuhnya mengurus pekerjaan yang justeru lebih penting daripada jika ia bekerja di luar rumah, yaitu mendidik generasi muda. Dan sungguh, tugas paling berat dalam masyarakat adalah mendidik generasi muda.Sebab, daripadanya akan lahir tatanan masyarakat yang bak.
Keempat, Islam sangat memperhatikan perlindungan terhadap masyarakat dari kehancuran. Pergaulan bebas, (bercampumya laki-laki dengan perempuan tanpa hijab) dan sebagainya menyebabkan lemahnya tatanan masyarakat serta menjadikan wanita korban pelecehan oleh orang-orang yang lemah jiwanya. Dan dengan pergaulan yang serba boleh itu, masing-masing lawan jenis akan disibukkan oleh pikiran dan perasaan yang sama sekali tak bermanfaat, apalagi jika ikhtilath itu oleh pihak wanita sengaja dijadikan ajang pamer kecantikan dan perhiasannya.
Kelima, Islam tidak melarang wanita bekeja. Bahkan dalam kondisi tertentu, Islam mewajibkan wanita bekeja.
Yakni jika pekejaan itu memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat demi mencegah madharatl Seperti profesi dokter spesialis wanita, guru di sekolah khusus wanita, bidan serta profesi lain yang melayani berbagai kebutuhan khusus wanita.
Keenam, dalam kondisi terpaksa, Islam tidak melarang wanita bekeja, selama berpegang dengan tuntunan syari'at.
Seperti meminta izin kepada walinya, menjauhi ikhfilath, khalwat (berduaan dengan selain mahram), profesinya bukan jenis pekerjaan maksiat, jenis pekerjaan itu dibenarkan syan at, tidak keluar dari kebiasaan dan tabiat wanita, tidak mengganggu tanggung jawab pokoknya sebagai ibu rumah tangga serta syarat-syarat lain yang diatur oleh agama.
K. SYUBHAT KESEPULUH: HIJAB BUKAN FENOMENA BUDAYA
Banyak orang berkata: "Hijab merupakan fenomena keterbelakangan bagi masyarakat, hijab tidak menunjukkan budaya modem dan maju. Wanita yang berhijab laksana tenda hitam yang bejalan, sangat aneh dan mengembalikan masyarakat padakehidupan primitif.
1. Kerancuan Istilah
Syubhat ini langsung gugur karena kesalahan fatal dari argumentasi itu sendiri. Kemajuan budaya bukanlah diukur dengan simbol-simbol fisik dan materi, seperti pakaian, bangunan, kendaraan, perhiasan dan hal-hal lahiriah lainnya. Orang yang mengukur kemajuan budaya masyarakat dengan simbol-simbol fisik adalah orang yang tidak memahami masalah dan tidak bisa berfikir secara logis.
Kebudayaan adalah istilah. Ia merupakan kumpulan nilai-nilai, akhlak dan perilaku dalam suatu masyarakat. Adapun fenomena fisik atau material -seperti dicontohkan di atas- semua itu tidak masuk dalam lingkup budaya, tetapi wujud dari peradaban.
2. Penjelasan dari Sisi Empiris
Sebagai contoh, jika seseorang melawat ke Amerika, ia akan merasakan dan menyaksikan kebebasan sangat dijunjung tinggi oleh setiap orang di sana, balk pejabat pemerintah atau rakyat biasa. Sebagai simbol kebebasan tersebut, mereka membangun patung Liberty (kebebasan) di jantung kota terbesar di negara adidaya tersebut.
Karena itu, Amerika tidak saja menjadi pelopor dunia di bidang teknologi semata, tetapi juga di bidang nilai-nilai kemanusiaan. Pemerintah yang sangat berkuasa itu begitu menjaga nilai-nilai tersebut untuk kepentingan rakyatnya.
Negara-negara lain, ukuran keberhasilan dan kemundurannya juga dilihat dari seberapa jauh mereka menghormati nilai-nilai tersebut, berikut penerapannya.
Contoh lain, ketika anda pergi ke stasiun kereta api, di negara mana pun di Eropa, tentu anda akan mendapati jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api selama sepekan, lengkap dengan jam dan menitnya.
Misalnya, dalam jadwal tertulis, hari Senin, kereta api pertama tiba pada pukul 06.40 pagi. Jika anda menunggu di stasiun, anda akan mendapati kereta api datang tepat pada waktunya, tidak terlambat meskipun hanya satu menit. Seandainya tejadi keterlambatan sedikit saja, maka di mana-mana anda akan melihat pengaduan, bahkan petugas yang menyebabkan keterlambatan tersebut, dapat dipecat dari tugasnya. Mungkin juga akan menimbulkan gejolakl balk lewat media massa atau unjuk rasa.
"Menghormati waktu" adalah satu di antara nilai-nilai yang dimiliki oleh Eropa. Maka, ukuran kemajuan Eropa dan peradabannya tidak semata karena teknologinya, tetapi juga karena mereka memiliki nilai-nilai yang seialu dijunjung tinggi.'
Sebaliknya, masyarakat kita tergolong masyarakat terbelakang, bukan karena tidak memiliki teknologi semata, tetapi karena kita menjauhi nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang kita miliki. Padahal nilai-nilai kita bersumber dari agama Islam kita yang agung. Dari sinilah, lain masyarakat kita tergolong masyarakat yang paling banyak pelanggarannya terhadap hak-hak asasi manusia (HAM), kezhaliman merajalela di mana-mana, marak berbagai pelecehan terhadap hukum dan peraturan, jarang mengikutsertakan aspirasi rakyat, tidak suka mendengarkan pendapat orang lain serta berbagai tindak pelecehan lainnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka mengenakan hijab Islami terhitung satu langkah maju untuk membangun budaya masyarakat, sebab ia adalah cerminan akhlak, perilaku dan nilai yang berdasarkan agama kita yang lurus. Tidak seperti tuduhan mereka, ber-hijab bukan fenomena budaya.
L. SYUBHAT KESEBELAS : ORANG TUA DAN SUAMIKU MELARANG BERHIJAB
Dasar permasalahan ini adalah, bahwa ketaatan kepada Allah harus didahulukan daripada ketaatan kepada makhluk, siapapun dia. Setelah ketaatan kepada Allah, kedua orang tua lebih berhak untuk ditaati dari yang lainnya, selama keduanya tidak memerintahkan pada kemaksiatan.
Masalah lain, bahwa menyelisihi wali karena melaksanakan perintah Allah adalah di antara bentuk taqarrub kepada Allah yang paiing agung, dan itu sekaligus termasuk bentuk dakwah kepada wali.
Masalah ketiga, jika wall, balk ayah atau suami melihat orang yang berada di bawah tanggung jawabnya bersikeras, biasanya wall akan mengalah dan menghormati pilihan orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Kecualijika wali itu tidak memiliki rasa cinta hakiki kepada orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Berikut kami turunkan beberapa fatwa ulama besar seputar masalah ini.
Soal: "Bagaimana hukum orang yang menentang ibunya dengan tidak mentaatinya karena ibu tersebut menganjurkan sesuatu yang didalamnya terdapat maksiat kepada Allah? Seperti, sang ibu menganjurkannya bertabarruj, bepergian jauh tanpa mahram. Ia berdalih bahwa hijab itu hanyalah khurafat dan tidak diperintahkan oleh agama. Karena itu ibu meminta agar saya menghadiri berbagai pesta dan mengenakan pakaian yang menampakkan apa yang diharamkan Allah bagi wanita. Ia amat marah jika melihat saya mengenakan hijab".
Jawab: "Tidak ada ketaatan kepada makhluk, Baik ayah, ibu atau selain keduanya dalam hal-hal yang di dalamnya terdapat maksiat kepada Allah. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan:
"Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam kebaikan ".
"Dan tidak boleh ta'at kepada makhluk dnzgan mendurhakai (bermaksiat) kepada AI-Khaliq "
Hal-hal yang dianjurkan oleh ibu sang penanya di atas termasuk kemaksiatan terhadap Allah, karena itu ia tidak dibenarkan mentaatinya. ( syaikh bin Baz )
Soal: Beberapa lembaga tinggi di negara kami yang termasuk negara islam mengeluarkan peraturan yang intinya memaksa para wanita muslimah agar melepas hijab, khususnya tutup kepala (kerudung). Bolehkah saya mentaati peraturan tersebut? Perlu diketahui, jika ada yang berani menentangnya maka ia akan mendapat sangsi besar. Misalnya dikeluarkan dari tempat kerja, dari sekolah atau bahknn dipenjara?
Jawab: "Kejadian di negara anda tersebut merupakan ujian bagi setiap hamba". Allah berfirman :
"Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman ", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan, sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang berdusta ". (al Ankabut: 1-3)
Menurut hemat kami, semua muslimah di negara itu wajib tidak menta'ati ulil amri (penguasa) dalam perkara yang mungkar tersebut. Karena ketaatan kepada ulil amri menjadi gugur kalau ia memerintahkan perbuatan yang mungkar. Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasulnya dan uIil amri di antara kamu". (An-Nisa: 59)
Jika kita perhatikan ayat di atas, kita tidak mendapati perintah taat untuk ketiga kalinya. Hal ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada ulil amri harus mengikuti (sesuai) dengan ketaatan kepada Allah dan RasulllrTya, jika perintah mereka bertentangan dengan perintah Allah dan Rasulnya, maka perintah itu tidak boleh dituruti dan ditaati
"Dan tidak boleh ta 'at kepada makhluk dengan mendurhakai (bermaksiat) kepada AI-Khaliq "
Resiko yang mungkin menimpa para wanita dalam masalah ini, hendaknya dihadapi dengan sabar dan dengan memohon pertolongan kepada Allah. Kita semua berdo'a, semoga para penguasa dinegara tersebut segera mendapat petunjuk dari Allah.
Tapi, menurut hemat kami, pemaksaan tersebut tidak akan tejadi manakala wanita tidak keluar dari rumah) .
Jika mereka berada di rumah masing-masing, tentu dengan sendirinya pemaksaan itu tidak ada artinya sama sekali.
Para wanita muslimah hendaknya tetap tinggal di rumah masing-masing sehingga selamat dari peraturan tersebut.
Adapun belajar yang di dalamnya terdapat kemaksiat-an, misalnya ikhtilath, maka hal itu tidak dibenarkan.
Memang, para wanita harus belajar sesuai dengan kebutuhannya, baik di bidang agama maupun masalah dunia.
Tetapi biasanya, hal ini bisa dilakukan di dalam rumah. Secara ringkas, dapat saya katakan, kita tidak boleh mentaati ulil amri dalam perkara yang mungkar." (Syaikh Ibnu Utsaimin)
Soal: "Sepasang suami isreri telah dikaruniai beberapa anak. Seorang istri menghendaki mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan syari'at, tetapi sang suami melarangnya. Apa nasihat Syaikh terhadap suami seperti ini? "
Jawab: "Kami nasihatkan kepada suami itu agar ia bertaqwa kepada Allah dalam urusan keluarganya. Ia juga hendaknya bersyukur bepada Allah yang memberikan kepadanya isteri yang ingin menerapkan salah satu perintah Allah. Yakni memakai pakaian sesuai dengan ketentuan syari 'at, sehingga menjaga keselamatan dirinya dari fitnah.
Di samping itu, Allah memerintahkan agar para hambaNya yang beriman menjaga diri dan keluarganya dari api Neraka. Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, peIiharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adaIah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai AIlah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan ". (At-Tahrim: 6)
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga menegaskan:
"Seseorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan bertanggungjawab atas yang dipimpinya ". (HR. AI-Bukhari)
Jika demikian halnya, patutkah seorang suami berusaha memaksa isterinya menanggalkan pakaian sesuai dengan ketentuan syara' agar selanjutnya mengenakan pakaian yang diharamkan, yang menyebabkan fitnah?
Hendaknya sang suami tersebut bertaqwa kepada Allah dalam dirinya dan dalam urusan keluarganya. Justru ia harus bersyukur karena dimudahkan oleh Allah sehingga mendapatkan isteri shalihah tersebut.
Adapun terhadap isterinya, kami nasihatkan agar ia tidak mentaati suaminya dalam kemaksiatan terhadap Allah, sampai kapan pun. Sebab tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan terhadap Al Khaliq (Syaikh Ibnu Utsaimin)
KESIMPULAN :
Inilah hukum syari 'at menurut keterangan para ulama kita seputar masalah syubhat yang sedang kita bahas. Tetapi, untuk menolak wali, jika ia memerintahkan bertabarruj atau melarang berhijab, hendaknya ia melakukan secara hikmah.
Hikmah yang dimaksud di antaranya adalah :
1. Memperhatikan adab dan sopan santun dalam menerangkan apa yang anda yakini kebenarannya. Misalnya dengan tidak meninggikan suara atau menggunakan kalimat yang memancing emosi dan kemarahan waliyyul amri.
2. Tabah dalam menghadapi ejekan, celaan dan hinaan.
Hendaknya lapang dada dan tidak cemas. Juga hal itu tidak boleh menyebabkan muamalah yang tidak baik kepada waliyyul amri.
3. Setelah memohon pertolongan kepada Allah, hendaknya anda juga berusaha dengan memohon pertolongan kepada sanak kerabat dan kawan-kawan dekat yang telah mkndapatkan hidayah Allah.
4. Hendaknya anda memohon pertolongan kepada Allah, terus menerus berdoa agar diberikan keteguhan dan dikeluarkan dari berbagai kesulitan, membaca Al-Qur'an terutama saat mendapatkan celaan, dan hinaan, agar bisa menahan diri--dari godaan setan.
5. Hendaknya anda tidak menerangkan apa yang anda yakini dengan nada menggurui atau merasa lebih tinggi, tetapi sampaikanlah dengan bahasa murid terhadap gurunya, sebab seorang ayah atau ibu tidak suka melihat anaknya bersikap merasa tinggi atau sebagai guru terhadap mereka.
6. Membalas keburukan dengan kebaikan.
7. Memilih saat yang tepat untuk mengadakan dialog.
8. Hendaknya ukhti ini sadar bahwa Surga itu sangat mahal, dan sesuatu yang mahal tidak akan diberikan kecuali setelah kepayahan, kerja keras dan tabah menanggung berbagai rintangan dan gangguan di jalan Allah Ta 'ala.
III .PENUTUP
Setelah berabad-abad imperialisme kafir mencengkaramkan kukunya di berbagai negara, muncullah kesadaran lewat berbagai gerakan kemerdekaan di negara-negara terjajah untuk memerangi para imperialis tersebut.
Setelah timbulnya perlawanan yang menelan korban tidak sedikit di pihak imperialis, balk secara material maupun non material, para imperialis-kolonialis tersadarkan bahwa pengerahan unsur militer sudah tidak sesuai lagi. Sebab ia akan membangkitkan semangat dan perlawanan, yang tentunya bersebrangan dengan niat para imperialis yang hendak mengeksploitasi kekayaan negara-negara jajahannya bagi pembangunan negaranya.
Karena itu, sebelum mereka keluar dari negara-negara jajahannya, mereka berfikir untuk mendapatkan metodhe lain, selain kolonialisasi lewat pengerahan militer. Akhimya mereka berhasil menentukan alternatif lain, berupa ghazwuts tsaqafi (perang budaya dan pemikiran). Yaitu dengan menjadikan putra-putra kita agar mengikuti pengaruh, tradisi, kebiasaan dan nilai-nilai kehidupan mereka. Dengan demikian, mereka menjadi abdi (tangan kanan bagi imperialisme baru yang tak perlu lagi membutuhkan kekuatan militer meski hanya satu orang.
Dan inilah yang gencar dilakukan hingga sekarang.
Adapun di antara perhatian dan sasaran utama mereka dalam ghazwuts tsaqafi ini adalah wanita. Mereka menginginkan agar para wanita muslimah menjadi seperti keadaan wanita-wanita mereka. Bebas berteman dan bergaul dengan laki-laki, mau membuka aurat, berenang dalam satu kolam bersama laki-laki, menafikan kodrat wanita, memperiuanakan emansipasi wanita-pria dalam segala hal, sehingga menganjurkan wanita berkompetisi dengan laki-laki dalam semua lapangan kehidupan dan sebagainya.
Untuk mencapai tujuan itu, mereka menerbitkan ratusan buku, majalah dan koran, memperalat para bintang film dan seniman, memboyong pertunjukan teater, pemutaran film, dan sinetron, beasiswa pendidikan, berbagai klub, organisasi dan sarana-sarana lain yang semuanya ditumpahkan agar sasaran utama mereka berhasil. Yakni memperbudak negara kita tanpa menggunakan kekuatan militer, tapi melalui berbagai macam kerusuhan dan kerusakan, penghancuran nilai-nilai dan tradisi yang bersumber dari agama kita yang lurus.
Apa yang kita saksikan dari berbagai bentuk kemungkaran wanita seperti tabarruj, bepergian tanpa mahram dan sebagainya adalah hasilghazwuts tsaqafi, yang dilancarkan sejak runtuhnya khilafah Islamiyah hingga sekarang.
Oleh sebab itu, merupakan tanggung jawab para ahli kebaikan untuk menghentikan penggerogotan nilai-nilai dan tradisi kita. Apa yang kami lakukan melalui penulisan buku ini, adalah satu bentuk usaha untuk menghentikan ghazwuts tsaqnfi tersebut, sehingga kita kembali lagi kepada ashalah (kemurnian ajaran Islam), meninggalkan kehinaan dan tidak mengekor kepada kehendak orang-orang kafir.
Harap Cantumkan Dicopy dari :

Website “Yayasan Al-Sofwa”
Jl. Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta - Selatan (12610)
Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
www.alsofwah.or.id ; E-mail: info@alsofwah.or.id
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...